Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus Covid-19 Turun, Angka Kematian Meningkat

Kasus Covid-19 Turun, Angka Kematian Meningkat Aktivitas Ziarah di Tempat Pemakaman Umum Khusus Covid-19 Rorotan. ©2021 Liputan6.com/Helmi Fithriansyah

Merdeka.com - Kasus kematian akibat Covid-19 di Indonesia terus meningkat sejak 11 Februari 2022. Saat itu, kasus fatalitas Covid-19 bertambah 100 orang dalam 24 jam. Sementara kemarin, 1 Maret 2022 bertambah hingga 325 kematian dalam sehari.

Menariknya, peningkatan kasus kematian terjadi saat kasus positif Covid-19 menurun. Data kemarin, kasus positif Covid-19 bertambah 24.728. Sementara pada 11 Februari 2022 bertambah 40.489. Bahkan pada 16 Februari 2022, kasus Covid-19 harian mencapai angka tertinggi yakni 64.718, namun kematian 167 orang.

Epidemiolog dari Centre for Environmental and Population Health Griffith University Australia, Dicky Budiman mengungkap dua alasan kematian meningkat saat kasus positif Covid-19 menurun. Pertama, akibat pasien Covid-19 terlambat mendapatkan penanganan di rumah sakit.

"Namanya indikator telat ya kejadiannya belakangan bahkan rata-rata 3 atau 4 minggu sejak kasus infeksinya," katanya saat dihubungi, Rabu (2/3).

Kedua, Covid-19 menjangkiti kelompok berisiko tinggi, seperti warga lanjut usia (lansia) dan memiliki komorbid. Kelompok berisiko tinggi ini umumnya meninggal dunia setelah satu atau dua minggu terpapar Covid-19.

"Itulah kenapa saat kasus positif turun, kita bisa melihat bahkan bisa trennya meningkat untuk kasus kematian," ujarnya.

Menurut mantan Kepala Kerja Sama Bilateral Kesehatan Kementerian Kesehatan ini, kematian Covid-19 berkaitan erat dengan rendahnya testing (pemeriksaan) dan tracing (penelusuran). Semakin rendah testing, temuan kasus positif semakin kecil dan risiko kematian meningkat.

Dicky mengatakan, seharusnya testing terus diperkuat. Terutama pada kelompok berisiko tinggi yang berkontribusi pada penyakit berat dan kematian jika terjangkit Covid-19.

"Nah itu tidak terjadi. Kalau testing dan tracing meningkat tidak menjadi kontradiktif dengan kasus menurun. Tadi karena kita sudah bisa mendeteksinya dari awal dan mencegahnya dari awal," katanya mengakhiri.

Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengaku telah melakukan perbandingan pola puncak kematian Covid-19 di Indonesia dengan negara-negara lain di dunia. Hasil perbandingan menunjukkan, puncak kematian terjadi dua pekan setelah puncak gelombang kasus Covid-19.

"Biasanya, puncaknya yang wafat itu akan terjadi 15 sampai 20 hari sesudah puncak kasus," ungkapnya dalam konferensi pers yang disiarkan melalui YouTube Sekretariat Presiden, Senin (21/2).

Budi menyebut, jika melihat kondisi kasus Covid-19 di sejumlah provinsi di Indonesia mulai menurun. Misalnya di DKI Jakarta dan Banten.

"Tapi puncak kematiannya baru mulai terjadi dua minggu sesudahnya," sambungnya.

Dari data sementara, mayoritas pasien Covid-19 yang meninggal dunia belum divaksinasi. Baik belum divaksin dosis pertama, maupun kedua. Selain itu, pasien meninggal dunia memiliki komorbid dan lanjut usia.

"Jadi sekali lagi kami mengulangi terus menerus, segera divaksin. Vaksinnya juga harus lengkap, minimal dua kali. Kalau teman-teman kita yang lansia, didorong agar lebih cepat divaksin," ucapnya.

Direktur Pasca Sarjana Universitas YARSI, Prof Tjandra Yoga Aditama mengusulkan agar pasien Covid-19 bergejala ringan namun berisiko menjadi berat dirawat di rumah sakit. Hal ini untuk menekan angka kematian Covid-19.

"Jadi, usul konkret saya untuk mengantisipasi peningkatan kasus yang meninggal adalah dengan kemungkinan merawat di RS pasien yang masih gejala ringan tetapi punya risiko untuk menjadi berat dan bukan tidak mungkin meninggal dunia," katanya melalui pesan singkat, Kamis (17/2).

Menurut mantan Direktur Jenderal Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan ini, kebijakan pasien Covid-19 yang perlu dirawat di rumah sakit bisa disesuaikan dengan kondisi. Jika BOR rumah sakit rujukan Covid-19 meningkat, pasien bergejala ringan dapat dirawat di tempat lain.

"Nanti kalau BOR sudah meningkat maka kebijakan dapat disesuaikan lagi," ujarnya.

Dia menyebut, merujuk data Kementerian Kesehatan, BOR rumah sakit rujukan Covid-19 saat ini belum dihitung dari kapasitas maksimal. Bahkan masih banyak tempat tidur yang belum dikonversi untuk penanganan pasien Covid-19.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP