Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus Covid-19 di Kabupaten Bekasi Kembali Naik, Status PPKM Meningkat ke Level 2

Kasus Covid-19 di Kabupaten Bekasi Kembali Naik, Status PPKM Meningkat ke Level 2 Kegiatan PTM pun berubah menyusul kenaikan status PPKM. ©2021 Merdeka.com/Nanda Farikh Ibrahim

Merdeka.com - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Bekasi naik ke level dua dari sebelumnya level satu. Kenaikan status itu dipicu naiknya kasus harian Covid-19 di daerah itu.

Berdasarkan data Pusat Informasi dan Koordinasi Penanganan Covid-19 Jawa Barat (Pikobar), Kabupaten Bekasi masuk lima besar dalam kasus konfirmasi Covid-19 tertinggi di Jawa Barat. Hingga Selasa (30/11) sore, pada laman Pikobar terdapat 33 kasus kasus terkonfirmasi positif di Kabupaten Bekasi.

Juru Bicara Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi, Alamsyah tidak menjelaskan penyebab meningkatnya jumlah kasus Covid-19. Namun menurutnya, kenaikan kasus harian tersebut tidak signifikan.

"Ada beberapa penambahan kasus harian. Tidak signifikan. Kemudian untuk klaster baru tidak ada," katanya, Selasa (30/11)

Berdasarkan hasil asesmen WHO, peningkatan kasus di Kabupaten Bekasi serta di wilayah Jabodetabek lainnya serta di Bali disebabkan turunnya angka tracing dari setiap kasus positif.

Akibat peningkatan kasus harian ini, beberapa aktivitas kembali dibatasi. Pembelajaran tatap muka dibatasi menjadi 50 persen dari total kapasitas, sedangkan tempat ibadah dibatasi menjadi 75 persen dari total kapasitas. Sementara restoran dan pusat perbelanjaan dibatasi hanya 50 persen dari total kapasitas.

Status PPKM Kabupaten Bekasi naik bersama daerah lainnya pada aglomerasi Jabodetabek. Peningkatan level pembatasan itu tertuang dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 63 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3, 2 dan 1 Covid-19 di wilayah Jawa dan Bali.

(mdk/yan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP