Kasus cetak sawah fiktif, Bareskrim periksa Dahlan Iskan
Merdeka.com - Kuasa hukum mantan Direktur Utama Perusahaan Listrik Negara (PLN) Dahlan Iskan, Yusril Ihza Mahendra mengatakan, kliennya hari ini diperiksa Bareskrim Polri sebagai saksi dalam kasus cetak sawah fiktif di Ketapang, Kalimantan Barat. Dalam hal ini Dahlan diperiksa sebagai saksi terkait posisinya yang pernah menduduki menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
"Diperiksa Bareskrim kasus cetak sawah," kata Yusril melalui pesan singkat kepada merdeka.com, Selasa (30/6).
Berdasarkan informasi dari Yusril, Dahlan bakal diperiksa Bareskrim mulai pukul 09.00 WIB. Dahlan tiba di Bareskrim Polri sejak pukul 08.30 WIB.
Diketahui, Dahlan Iskan seharusnya diperiksa Bareskrim Polri terkait kasus cetak sawah pada pekan lalu. Hanya saja dalam agenda pemeriksaan itu Dahlan tak bisa hadir dengan alasan masih belum sehat.
Dalam kasus ini diduga ada proses pekerjaan dalam proyek cetak sawah yang tidak sesuai kontrak dan adanya pengadaan lahan fiktif. Dalam proyek itu, PT Sang Hyang Seri (SHS) yang merupakan BUMN pangan menjadi penanggung jawab proyek.
Dalam mengerjakan proyek tersebut, PT SHS dibantu beberapa perusahaan lain yakni PT Hutama Karya, PT Brantas Abipraya, PT Yodya Karya, dan PT Indra Karya. Sementara beberapa BUMN yang diketahui turut mendukung pelaksanaan proyek tersebut dari segi pendanaan di antaranya PT BNI, PT Pertamina, PT Indonesia Port Corporation (IPC), PT BRI, dan PT PGN.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya