Kasus BPPN, PDIP sebut Kejagung rusak citra Presiden Jokowi
Merdeka.com - Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu mengecam aksi arogan yang dilakukan Kejaksaan Agung dalam kasus pengalihan hak atas piutang (cessie) Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN). Menurut dia, Kejaksaan Agung justru merusak citra Presiden Joko Widodo (Jokowi) terhadap iklim investasi dan ekonomi nasional.
Masinton menilai, tim Satgassus Kejagung telah melakukan tindakan ceroboh dan tidak profesional atas tindakan salah objek penggeladahan terhadap perusahaan jasa investasi ini.
"Nggak bener tindakan mereka (satgassus) ini. Tindakan ini bisa merusak citra Presiden Jokowi," kata Masinton saat dihubungi, Rabu (19/8).
Politikus PDIP ini juga menyayangkan kecerobohan seorang Jaksa Agung yang juga pembantu Presiden ini melakukan tindakan malpraktik hukum tersebut tanpa memikirkan dampaknya.
"Komisi III akan mempertanyakan tindakan ceroboh Jaksa Agung ini," tegas dia.
Diketahui, pekan lalu Kejaksaan Agung menggeledah kantor PT Victoria Sekuritas Indonesia di kawasan Senayan City, Jakarta. Dalam penggeledahan itu, penyidik tak menunjukan identitas dan tidak mengizinkan pihak perusahaan untuk mendampingi penggeledahan.
Tidak hanya itu, terjadi perbedaan alamat dalam surat penggeledahan. Berdasarkan surat Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, tertulis jika Kejagung melayangkan surat untuk menggeledah kantor Victoria Securities International Corporation yang terletak di Panin Bank Center lantai 9, jalan Jend Sudirman Kav 1 Senayan Jakarta.
Kemudian yang kedua, diperuntutkan juga untuk kantor PT Victoria Securities di gedung Panin Bank, Senayan lantai 2, jalan Jend Sudirman Kav Senayan. Sementara surat penggeledahan versi Kejagung, tertulis penggeledahan bertempat di Kantor Victoria Securities Lt 8 Panin Tower, Gedung Senayan City.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya