Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus Bowo Sidik, KPK Panggil Dua Direktur PT Pupuk Indonesia

Kasus Bowo Sidik, KPK Panggil Dua Direktur PT Pupuk Indonesia Bowo Sidik Pangarso usai diperiksa KPK. ©2019 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua direktur PT Pupuk Indonesia sebagai saksi dalam penyidikan kasus suap pelaksanaan kerja sama pengangkutan bidang pelayaran antara PT Pupuk Indonesia Logistik (PILOG) dengan PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK).

"Direktur PT Pupuk Indonesia Aas Asikin dan Ahmad Tosin dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi tersangka AWI (Asty Winasti)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Senin (6/5) seperti diberitakan Antara.

Selain kedua direktur tersebut, KPK juga memanggil Komisaris PT Inersia Ampak Engineering Sudiarmanto dan AWI pada hari ini.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus itu, yakni anggota Komisi VI DPR RI dari fraksi Partai Golkar Bowo Sidik Pangarso (BSP), Indung (IND) dari unsur swasta, dan Marketing Manager PT HTK Asty Winasti (AWI).

Dalam penyidikan kasus itu, KPK masih mendalami proses kerja sama antara PT Pupuk Indonesia Logistik (PILOG) dengan PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK).

Selain itu, KPK juga masih mendalami lebih lanjut dugaan penerimaan-penerimaan lain yang sudah diidentifikasi sebelumnya, yang diduga diterima oleh tersangka Bowo.

KPK telah menetapkan Bowo bersama dua orang lainnya sebagai tersangka dugaan suap terkait dengan kerja sama pengangkutan pelayaran. Diduga sebagai penerima, Bowo Sidik Pangarso dan Indung, sedangkan diduga sebagai pemberi, yaitu Asty Winasti.

Penyewaan kapal PT HTK oleh PT PILOG sesungguhnya sudah dihentikan namun ada upaya agar kapal-kapal PT HTK dapat digunakan kembali untuk kepentingan distribusi pupuk PT Pupuk Indonesia. Untuk merealisasikan hal tersebut, pihak PT HTK meminta bantuan kepada Bowo Sidik Pangarso.

Pada 26 Februari 2019 dibuat nota kesepahaman (MoU) antara PT PILOG dengan PT HTK. Salah satu materi MoU tersebut adalah pengangkutan kapal milik PT HTK yang digunakan oleh PT Pupuk Indonesia.

Bowo diduga meminta fee kepada PT HTK atas biaya angkut yang diterima sejumlah 2 dolar AS per metrik ton.

Telah terjadi enam kali penerimaan di berbagai tempat seperti di rumah sakit, hotel, dan kantor PT HTK sebesar Rp221 juta dan 85.130 dolar AS.

Uang yang diterima tersebut diduga telah diubah menjadi pecahan Rp50 ribu dan Rp20 ribu dan menjadi bagian dalam 84 kardus berisi sekitar 400 ribu amplop berisi uang yang diduga dipersiapkan oleh Bowo Sidik Pangarso untuk "serangan fajar" pada Pemilu 2019 dengan nominal total Rp 8 miliar.

Uang tersebut diduga terkait pencalonan Bowo sebagai anggota DPR RI di Daerah Pemilihan Jawa Tengah II.

(mdk/rhm)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai

KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai

AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.

Baca Selengkapnya
KPK Soroti Beras SPHP Ditempel Stiker Prabowo-Gibran

KPK Soroti Beras SPHP Ditempel Stiker Prabowo-Gibran

KPK mewanti-wanti ada clonflict of interest (COI) dalam penyaluran bansos tersebut.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Babak Baru Skandal Suap Penanganan Perkara di MA, KPK Tetapkan Hasbi Hasan dan Windy Idol Tersangka Pencucian Uang

Babak Baru Skandal Suap Penanganan Perkara di MA, KPK Tetapkan Hasbi Hasan dan Windy Idol Tersangka Pencucian Uang

Penetapan tersangka baru tersebut berdasarkan penyidik KPK yang mengembangkan penyidikan kasus suap perkara di MA.

Baca Selengkapnya
KPK Dikabarkan Operasi Tangkap Tangan di Sidoarjo, Sejumlah ASN Diamankan

KPK Dikabarkan Operasi Tangkap Tangan di Sidoarjo, Sejumlah ASN Diamankan

Walaupun sudah mengamankan sejumlah pihak, namun belum ada keterangan dari KPK.

Baca Selengkapnya
KPK Beberkan Baru 29,55 Persen Legislator yang Lapor LHKPN, 6 Menteri Jokowi Belum Setor

KPK Beberkan Baru 29,55 Persen Legislator yang Lapor LHKPN, 6 Menteri Jokowi Belum Setor

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis tingkat kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tahun 2023

Baca Selengkapnya
PPP Sanksi Kader Yang Dukung Prabowo-Gibran: Oknum Balelo, Indisipliner

PPP Sanksi Kader Yang Dukung Prabowo-Gibran: Oknum Balelo, Indisipliner

Menurut Awiek, kader itu telah melenceng dari sikap PPP yang sudah mengusung paslon nomor urut 1 Ganjar-Mahfud.

Baca Selengkapnya
Bicara Aturan Pemilu, PDIP Singgung Keanggotan Parpol Jokowi jika Ingin Turun Gunung Kampanye Pilpres

Bicara Aturan Pemilu, PDIP Singgung Keanggotan Parpol Jokowi jika Ingin Turun Gunung Kampanye Pilpres

Keanggotaan partai politik Jokowi dipertanyakan setelah menyebut presiden boleh kampanye dan berpihak pada pasangan calon tertentu di pemilu.

Baca Selengkapnya
Bupati Sidoarjo Sempat Lolos OTT, KPK Buka Suara

Bupati Sidoarjo Sempat Lolos OTT, KPK Buka Suara

OTT terkait kasus dugaan korupsi pemotongan insentif ASN Sidoarjo yang mencapai Rp2,7 Miliar.

Baca Selengkapnya