Kasus Bom Molotov Dosen IPB, Polisi Kedepankan Asas Praduga Tak Bersalah
Merdeka.com - Dosen Fakultas Ekonomi dan Manajemen Institut Pertanian Bogor berinisial AB ditangkap atas dugaan kepemilikan bom molotov, Sabtu (28/9) dini hari. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menjelaskan, penyidik Polda Metro Jaya mengedepankan asas praduga tak bersalah untuk kasus ini.
"Dalam hal ini penyidik Polda Metro Jaya tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah, masih didalami. Kemudian nanti kalau sudah selesai akan disampaikan oleh Kapolda Metro Jaya sendiri secara komprehensif tentang hasil pemeriksaan yang kemarin," katanya, Senin (30/9).
Ia menyatakan saat ini pihaknya masih menunggu Polda Metro Jaya memproses kasus tersebut.
"Kita masih menunggu hasil pemrosesan yang dilakukan oleh penyidik Polda Metro Jaya untuk kasus itu," ungkapnya pada wartawan di Mabes Polri, Senin (30/9)
"Ingat, proses penyidikan untuk meningkatkan status dari penyidikan dari penyelidikan itu ada mekanismenya," lanjutnya.
Sebelumnya diberitakan, AB ditangkap di Jalan Maulana Hasanudin, Kecamatan Cipondoh, Tangerang Kota, Sabtu (28/9/2019) pukul 01.00 WIB. Dia ditangkap lantaran dituduh melanggar Pasal 1 ayat (1) Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 atas tindak pidana membuat, menguasai, membawa, menyimpan, mengangkut, menyerahkan dan atau berusaha menyerahkan bahan peledak.
Selain menangkap AB, polisi juga mengamankan 29 bom jenis molotov yang disimpan di kediamannya, Perumahan Pakuan Regency Linggabuana, RT 003/007, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor.
Di rumah AB, Perumahan Pakuan Regency Linggabuana, RT 003/007, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, terdapat garis polisi melintang di depan rumah dengan cat warna hijau itu. Salah seorang petugas keamanan perumahan, Junaedi mengatakan, pemilik rumah tersebut sudah tiga hari lalu tidak terlihat di sekitar kompleks perumahan.
Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang, AKBP Dicky Ario Yustianto mengatakan, penangkapan AB dilakukan penyidik Jatanras Polda Metro Jaya dan juga melibatkan Densus 88 Antiteror Polri. "Polres hanya backup," tutur Dicky melalui pesan singkat, Minggu (29/9).
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Jadi Tersangka
Polisi resmi menetapkan sopir truk penyebab kecelakaan beruntun di Gerbang Tol Halim menjadi tersangka.
Baca SelengkapnyaDiperiksa Polda Metro Jaya, Rektor UP Nonaktif Bantah Lecehkan Pegawainya
ETH tak bicara banyak. Dia buru-buru masuk ke ruang pemeriksaan didampingi kuasa hukumnya.
Baca SelengkapnyaBegini Hasil Pemeriksaan Kejiwaan Siskaeee
Siskaeee berharap penangguhan penahanan dilayangkan ke Polda Metro Jaya dikabulkan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polda Metro Jaya Menang Gugatan Praperadilan Firli, Tegaskan Tahapan Penetapan Tersangka Sesuai Aturan
Kini status hukum Firli Bahuri sebagai tersangka tetap berlaku.
Baca SelengkapnyaPendeta Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, Diduga Menistakan Agama
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan adanya pelaporan polisi tersebut.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya Pecat 28 Polisi Nakal pada 2023
Sebanyak 28 personel Polda Metro Jaya dipecat tidak dengan hormat (PTDH) akibat sejumlah pelanggaran yang dilakukan.
Baca SelengkapnyaAnak-Anak Gaza Main Perosotan di Kawah Bekas Bom Israel
Anak-Anak Gaza Main Perosotan di Kawah Bekas Bom Israel
Baca SelengkapnyaIni Tampang 37 Penjahat Jalanan yang Meresahkan Warga Ibu Kota, Berhasil Diringkus Polda Metro Jaya
Polisi telah menjerat ke-37 tersangka sesuai pasal 365 dan 363 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 9 tahun.
Baca SelengkapnyaKomisi III Dukung Polisi Tindak Tegas Pengguna Nopol Palsu
Polda Metro Jaya terus melakukan penindakan terhadap pengendara yang kedapatan menggunakan nomor polisi (nopol) palsu.
Baca SelengkapnyaPolisi Dalami Klaim Siskaeee Alami Gangguan Jiwa
Dugaan gangguan kejiwaan itu sebelumnya disampaikan kuasa hukum saat mengajukan penangguhan penahanan Siskaeee ke Polda Metro Jaya.
Baca Selengkapnya