Kasus Bisnis MLM Bodong, Polres Lumajang Geledah Kantor Qnet
Merdeka.com - Tim Cobra Polres Lumajang, menggeledah Kantor Qnet Jakarta di Sona Topas Tower Lantai 15, Jakarta Selatan, Selasa (29/10).
Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Hasran menjelaskan, penggeledahan ini berkaitan dengan penanganan perkara PT Amoeba Internasional, diduga melakukan penipuan berkedok bisnis Multi Level Marketing (MLM).
Dalam praktiknya, perusahaan itu menjual barang dengan brand PT Qnet.
"Tindakan penggeledahan yang kami lakukan di kantor Qnet ini untuk mencari bukti-bukti yang sedang kami tangani di Polres Lumajang," kata Hasran di lokasi, Selasa (29/10).
Hasran mengatakan, penggeledahan juga pernah dilakukan di Kediri, dan Madiun. Saat ini, di Jakarta.
Pihaknya menemukan gudang penyimpanan cakhra dan amezcua geometri. selain itu, berkas-berkas yang terkait dengan proses penyelidikan.
"Kami sita tiga karton. Isinya 94 buah jenis cakhra dan 77 buah jenis amezcua geometri," ujar dia.
Menurut dia, barang-barang itu diberikan kepada para anggota yang hendak bergabung. Syaratnya dengan menyetorkan uang Rp10 juta.
"Supaya anda bergabung bisnis ini harus membeli produk dengan harga Rp10 juta," ujar dia.
Hasran mengatakan, anggota diiming-iming mempunyai bisnis seumur hidup yang bisa diturunkan ke anak dan cucunya.
Namun, harus merekrut anggota minimal enam orang.
"Kalau tidak dipenuhi gak dapat bonus," ujar dia.
Hingga kini, tercatat 50 orang terjerat bujuk rayu perusahaan tersebut. Tak menutup kemungkinan korban akan bertambah.
"Jumlah korban yang terdata yakni yang melapor di Polres Lumajang," ucap dia.
Dalam kasus ini, Polres Lumajang menetapkan salah satu direksi dari PT Amoeba Internasional.
Sementara itu, PR Manager Qnet Indonesia, Anggita Pradipta mengatakan pihaknya mendukung penuh Polres Lumajang dalam mengusut kasus tersebut. Anggita membenarkan bahwa PT Amoeba Internasional merupakan kliennya.
"Jadi kasus di Lumajang itu salah satu oknum Qnet saja yang ada di Indonesia. Tidak semua member Qnet melakukan hal yang dilakukan oknum di Lumajang," ucap dia.
Anggita mengklaim, perusahaannya tak melanggar hukum. "Institusi Qnet itu bersih artinya dari sisi legalitas sah dan kami juga mengantongi izin," tutup dia.
Reporter: Ady Anugrahadi
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Keberadaan gudang ini diketahui setelah sebelumnya dilakukan penggerebeken terkait produksi pil koplo di Bekasi.
Baca SelengkapnyaEH sudah ditahan dan terancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara dan denda paling banyak Rp2 miliar.
Baca SelengkapnyaDiselenggarakannya pameran ini bertujuan untuk dapat berpartisipasi dalam menciptakan entrepreneur baru di Indonesia.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sempat kerja di Bandara Soekarno-Hatta selama dua tahun, Opi memutuskan buat banting setir berjualan bakso ikan dengan gerobak.
Baca SelengkapnyaWali Kota Madiun Maidi punya kisah pertemanan menarik dengan kawannya semasa SMP, Supriyono, pengusaha asal Probolinggo
Baca SelengkapnyaBKN terus mengimbau seluruh pegawai ASN untuk berhati-hati di tahun politik, karena banyak hal yang dapat menyebabkan pegawai ASN terlibat politik praktis.
Baca SelengkapnyaBerkat kesabarannya selama bertahun-tahun, ia sebentar lagi bisa melihat Ka'bah secara langsung di usianya yang menginjak usia 73 tahun.
Baca SelengkapnyaJenderal Bintang Empat tersebut pun mewanti-wanti pentingnya menjaga kerukunan dan perdamaian selama proses pemilu.
Baca SelengkapnyaAda ratusan dus mentega yang berhasil digasak dengan nilai kerugian mencapai Rp 200 juta
Baca Selengkapnya