Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus bioremediasi, Ketua Tim SLS Minas divonis 2 tahun penjara

Kasus bioremediasi, Ketua Tim SLS Minas divonis 2 tahun penjara sidang tipikor. ©2012 Merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Kukuh Kertasafari, Ketua Tim Penanganan Isu Sosial Lingkungan Sumatera Light South (SLS) Minas PT Chevron Pacific Indonesia (PT CPI) divonis bersalah dan dihukum 2 tahun penjara. Kukuh juga didenda sebesar Rp 100 juta dengan hukuman subsider 3 bulan jika tidak dibayarkan.

"Mengadili terdakwa, terbukti secara sah dan meyakinkan bersama-sama melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dalam dakwaan subsider yakni menjatuhkan hukuman pidana penjara 2 tahun, denda 100 juta dan subsider 3 bulan," ujar Ketua Majelis Hakim Sudharmawati Ningsih, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (17/7).

Hakim Sudharmawati Ningsih menyatakan Kukuh dinyatakan terbukti melakukan perbuatan secara bersama-sama terkait proyek normalisasi lahan tercemar minyak menggunakan bantuan mikroorganisme (bioremediasi) di Riau antara 2006-2011. Namun Majelis Hakim menyatakan Kukuh tidak terbukti dalam dakwaan primer.

"Terbukti dalam dakwaan subsider, dinyatakan dapat bertanggung jawab atas perbuatannya," ujarnya.

Menurut Majelis Hakim, hal-hal yang meringankan Kukuh memiliki tanggungan keluarga. Sedangkan hal-hal yang memberatkan tindakan Kukuh kontraproduktif dengan pemberantasan korupsi oleh negara. Kukuh juga dinyatakan atas perbuatannya mengakibatkan kerugian negara.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Agung menuntut Kukuh dengan pidana penjara selama lima tahun. Mereka juga menuntut Kukuh dengan pidana denda Rp 500 juta subsidair enam bulan kurungan.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dulunya Pengemis dan Suka Mabuk, Pria ini Tobat Kini Bisnis Ikan Cakalang Omsetnya Puluhan Juta Rupiah
Dulunya Pengemis dan Suka Mabuk, Pria ini Tobat Kini Bisnis Ikan Cakalang Omsetnya Puluhan Juta Rupiah

Cerita pria dulunya pengemis dan suka mabuk kini berhasil mengubah hidupnya menjadi pribadi lebih baik.

Baca Selengkapnya
Catatkan Sejarah, Mentan Amran Serahkan Total Alokasi Pupuk Subsidi Rp 54 Triliun
Catatkan Sejarah, Mentan Amran Serahkan Total Alokasi Pupuk Subsidi Rp 54 Triliun

Penyerahan ini dilakukan Mentan usai meninjau pertanaman padi di Desa Papalang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat.

Baca Selengkapnya
Perempuan di Malang Ditangkap Setelah Kemas Ulang Beras Subsidi Jadi Beras Premium
Perempuan di Malang Ditangkap Setelah Kemas Ulang Beras Subsidi Jadi Beras Premium

EH sudah ditahan dan terancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara dan denda paling banyak Rp2 miliar.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Penampakan Fosil Pohon Tertua di Bumi, Ditemukan di Balik Tebing Laut Berusia 390 Juta Tahun
Penampakan Fosil Pohon Tertua di Bumi, Ditemukan di Balik Tebing Laut Berusia 390 Juta Tahun

Begini wujud fosil pohon tertua di bumi yang pernah ditemukan.

Baca Selengkapnya
Terima Kasih Petani Jatim Sambut Tambahan Pupuk Subsidi Rp28 Triliun
Terima Kasih Petani Jatim Sambut Tambahan Pupuk Subsidi Rp28 Triliun

Selain pupuk pemerintah juga menyiapkan benih gratis bagi petani yang mau mempercepat tanam.

Baca Selengkapnya
Cak Imin: Ada Teman Bilang Kita Tidak Perlu Pilkada Lagi Kalau Pelaksanaannya Ancam Kepala Desa
Cak Imin: Ada Teman Bilang Kita Tidak Perlu Pilkada Lagi Kalau Pelaksanaannya Ancam Kepala Desa

Muhaimin atau Cak Imin pada siang harinya juga mencuitkan soal slepet.

Baca Selengkapnya
Menteri Trenggono Tegaskan Belum Ekspor Pasir Laut, Ini Alasannya
Menteri Trenggono Tegaskan Belum Ekspor Pasir Laut, Ini Alasannya

Kementerian Kelautan dan Perikanan membuka kemungkinan pemanfaatan hasil sedimentasi di laut untuk diekspor.

Baca Selengkapnya
Subsidi Angkutan Barang Perintis Naik Jadi Rp22 Miliar di 2024
Subsidi Angkutan Barang Perintis Naik Jadi Rp22 Miliar di 2024

Layanan ini sangat memiliki dampak yang positif karena adanya angkutan yang menjangkau daerah terdepan, terpencil, terluar dan perbatasan.

Baca Selengkapnya
Melawan, Bandar Coba Tabrak Polisi Pakai Mobil Berujung Didor & Ditangkap, 10 kg Sabu Disita
Melawan, Bandar Coba Tabrak Polisi Pakai Mobil Berujung Didor & Ditangkap, 10 kg Sabu Disita

Dari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.

Baca Selengkapnya