Kasus bioremediasi, Ketua Tim SLS Minas divonis 2 tahun penjara
Merdeka.com - Kukuh Kertasafari, Ketua Tim Penanganan Isu Sosial Lingkungan Sumatera Light South (SLS) Minas PT Chevron Pacific Indonesia (PT CPI) divonis bersalah dan dihukum 2 tahun penjara. Kukuh juga didenda sebesar Rp 100 juta dengan hukuman subsider 3 bulan jika tidak dibayarkan.
"Mengadili terdakwa, terbukti secara sah dan meyakinkan bersama-sama melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dalam dakwaan subsider yakni menjatuhkan hukuman pidana penjara 2 tahun, denda 100 juta dan subsider 3 bulan," ujar Ketua Majelis Hakim Sudharmawati Ningsih, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (17/7).
Hakim Sudharmawati Ningsih menyatakan Kukuh dinyatakan terbukti melakukan perbuatan secara bersama-sama terkait proyek normalisasi lahan tercemar minyak menggunakan bantuan mikroorganisme (bioremediasi) di Riau antara 2006-2011. Namun Majelis Hakim menyatakan Kukuh tidak terbukti dalam dakwaan primer.
"Terbukti dalam dakwaan subsider, dinyatakan dapat bertanggung jawab atas perbuatannya," ujarnya.
Menurut Majelis Hakim, hal-hal yang meringankan Kukuh memiliki tanggungan keluarga. Sedangkan hal-hal yang memberatkan tindakan Kukuh kontraproduktif dengan pemberantasan korupsi oleh negara. Kukuh juga dinyatakan atas perbuatannya mengakibatkan kerugian negara.
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Agung menuntut Kukuh dengan pidana penjara selama lima tahun. Mereka juga menuntut Kukuh dengan pidana denda Rp 500 juta subsidair enam bulan kurungan.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Cerita pria dulunya pengemis dan suka mabuk kini berhasil mengubah hidupnya menjadi pribadi lebih baik.
Baca SelengkapnyaPenyerahan ini dilakukan Mentan usai meninjau pertanaman padi di Desa Papalang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat.
Baca SelengkapnyaEH sudah ditahan dan terancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara dan denda paling banyak Rp2 miliar.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Begini wujud fosil pohon tertua di bumi yang pernah ditemukan.
Baca SelengkapnyaSelain pupuk pemerintah juga menyiapkan benih gratis bagi petani yang mau mempercepat tanam.
Baca SelengkapnyaMuhaimin atau Cak Imin pada siang harinya juga mencuitkan soal slepet.
Baca SelengkapnyaKementerian Kelautan dan Perikanan membuka kemungkinan pemanfaatan hasil sedimentasi di laut untuk diekspor.
Baca SelengkapnyaLayanan ini sangat memiliki dampak yang positif karena adanya angkutan yang menjangkau daerah terdepan, terpencil, terluar dan perbatasan.
Baca SelengkapnyaDari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.
Baca Selengkapnya