Kasus beton roboh, polisi akan periksa pihak Waskita Karya
Merdeka.com - Polisi memastikan akan melakukan pemeriksaan bertahap kepada pihak PT Waskita Karya, selaku kontraktor pembangunan underpass di Perimeter Selatan, dalam insiden robohnya tembok beton pada Senin (5/2/2018) kemarin.
Karo Penmas Div Humas Mabes Polri Brigjen M. Iqbal menerangkan, sambil berjalannya waktu, pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terkait dalam insiden tersebut.
"Ya, tentunya harus dilakukan pemeriksaan terhadap kontraktor secara bertahap," kata Iqbal, usai peletakan batu pertama Mapolresta Tangerang, Rabu (7/2/2018).
Dia mengaku, pada saat kejadian pihak kepolisian mengedepankan prinsip dan asas kemanusiaan, hal itu juga seperti dilakukan oleh Basarnas dan seluruh stakeholder terkait yang melakukan penanganan saat berada di lokasi.
"Setelah proses recovery selesai, polisi baik Polda Metro dan Polresta Bandara Soetta akan fokus melakukan proses penyelidikan. Proses penyelidikan dari Puslabfor juga bertahap dan masih berjalan," kata dia.
Diberitakan sebelumnya, konstruksi dinding beton underpass Rel kereta Bandara roboh, akibatnya satu mobil yang melintas tertimbun.
Dua orang yang berada di dalamnya, Dianti Dyah Ayu Cahyani Putri dan Mukhmainnah yang merupakan karyawan PT GMF menjadi korban, akibat longsoran tersebut.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya