Kasus bansos, Gatot diperiksa Kejagung di KPK besok
Merdeka.com - Kejaksaan Agung akan memeriksa Gubernur nonaktif Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho, sebagai saksi dugaan korupsi dana bantuan sosial dan hibah Pemerintah Provinsi Sumut. Namun, Gatot akan diperiksa petugas Kejagung di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (25/8) besok sekitar pukul 10.00 WIB.
"Benar, besok tanggal 25, Gatot diperiksa di KPK oleh Kejagung terkait perkara bansos," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung), Tony Tribagus Spontana di Kejagung, Jaksel, Senin (24/8).
Dia mengakui, tidak menutup kemungkinan Gatot bakal ditetapkan sebagai tersangka usai menjalani pemeriksaan perdananya itu.
"Bisa jadi," ungkap Tony.
Sejauh ini, sudah banyak saksi yang diperiksa atas kasus Bansos ini. Namun, Kejagung belum menetapkan seorang pun sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Menurut Tony, ada 24 orang saksi yang sudah diperiksa di Kejagung. "Belum termasuk yang diperiksa di Sumut," katanya.
Diketahui, kasus dugaan korupsi Bansos itu sudah terjadi sejak masa pemerintahan Gubernur Sumatera Utara 2006-2008 Rudolf Pardede. Gatot Pujo Nugroho atau yang akrab disapa Gatot melalui pengacaranya Razman Arif Nasution mengharapkan agar pengusutan dugaan tindak pidana korupsi dana bansos di provinsi tersebut diusut oleh KPK, bukan Kejaksaan Agung.
Kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial, dana bantuan operasional sekolah dan dana bantuan daerah bawaan 2011-2013 yang diambil alih Kejagung dari Kejati Sumut masih dalam tahap penyelidikan.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya