Kasus Bambang, hari ini Bareskrim periksa Bupati Kotawaringin Barat
Merdeka.com - Penyidik Badan Reserse Kriminal Polri kembali memanggil Bupati Kotawaringin Barat Ujang Iskadar terkait kasus yang menyeret nama Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto. Ujang akan dimintai keterangannya terkait posisinya yang merupakan klien Bambang Widjojanto dalam sengketa pemilihan Bupati Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi pada 2010 silam.
"Diperiksa saksi ke-11 atas nama Ujang Iskandar," kata Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) VI Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Komisaris Besar Polisi Daniel Bolly Tifaona di Bareskrim, Kamis (5/2).
Sehari sebelumnya Ujang sempat mangkir dipanggil penyidik. Sehingga, pada hari ini direncanakan pemanggilan kedua.
Seperti diketahui penyidik Bareskrim secara estafet terus memanggil sejumlah orang yang diduga mengetahui perkara Bambang Widjojanto dugaan mengarahkan saksi dalam sengketa Pilkada Kabupaten Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi. Salah satu saksi adalah mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar.
Akil merupakan saksi kesepuluh dalam kasus tersebut. Ia diperiksa sebagai saksi terkait posisinya sebagai ketua MK saat sengketa itu berlangsung.
Menurut Daniel, dalam kesaksiannya Akil diberondong 24 pertanyaan oleh penyidik. Pertanyaan tersebut dijawab dengan lugas oleh Akil.
"Saksi ke-10. Total 24 sama turunan anak pertanyaan. Seputar pertemuan dengan BW (Bambang Widjojanto), dijawab semua," katanya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya