Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus Angkot Ceper Terseret KRL, Polisi Sebut PT KCI Berencana Minta Ganti Rugi

Kasus Angkot Ceper Terseret KRL, Polisi Sebut PT KCI Berencana Minta Ganti Rugi Angkot di Depok Ringsek Dihantam KRL. Dokumen Polisi

Merdeka.com - PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) dikabarkan berencana meminta ganti rugi atas kerusakan dalam peristiwa angkutan kota (angkot) terseret KRL di Kota Depok, Jawa Barat, Jumat (16/6) kemarin. Saat ini nilai kerugian masih dihitung pihak KCI.

"Rencana dari pihak KCI begitu, mereka akan inventarisir dulu yang rusak dan berapa nilai kerugiannya," kata Kapolsek Pancoran Mas Kompol Triharjadi, Selasa (20/6).

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu. Namun perjalanan kereta sempat terganggu. Kapolsek menegaskan yang dialami hanya kerugian materil saja.

"Masih diinventarisir kerugiannya," ujarnya.

Polisi sudah memeriksa sopir angkot D02 yaitu Martin. Martin dalam kondisi sadar dan tidak dalam pengaruh minuman keras (miras) atau narkoba.

"Tidak ada gejala (mabok), dia sadar, hanya karena nyangkut di rel," tukasnya.

Diketahui ban yang digunakan tidak standar atau lebih pendek. Sehingga ketika melintas di rel tersangkut.

"Bannya lebih ceper. Kalau standar harusnya lebih tinggi," ucapnya.

Sopir tidak mengetahui soal pemasangan ban. Martin hanya bertugas menjadi sopir dan mengantar ibu-ibu pengajian saja.

"Dia hanya nyopir. Kalau kondisi bentuk modifikasi dan sebagainya yang punya angkot (yang tahu)," katanya.

Pemilik angkot juga akan diperiksa pada Senin (19/6). Namun hingga kini yang bersangkutan belum hadir memenuhi panggilan polisi.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP