Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus Anas, KPK kembali periksa Michael Watimena

Kasus Anas, KPK kembali periksa Michael Watimena Anas Urbaningrum di KPK. ©2013 Merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggali keterangan dari para petinggi Partai Demokrat dalam kasus yang menjerat Anas Urbaningrum. Kali ini, lembaga antikorupsi itu kembali memanggil politikus Demokrat Michael Watimena untuk diperiksa.

"Sebagai saksi untuk tersangka AU," ujar Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Rabu (8/1).

Michael sendiri telah hadir di KPK sejak pukul 09.00 WIB. Dengan mengenakan batik hijau bercorak, wakil ketua Komisi V DPR itu tidak berkomentar apapun kepada wartawan.

Michael juga sempat izin sebentar ke kamar kecil setelah mengisi surat keterangan hadir di meja resepsionis KPK. Sejumlah politisi dan petinggi Partai Demokrat kerap dipanggil KPK untuk diperiksa.

Kemarin, KPK memanggil Gede Pasek Suardika, Jhonny Allen Marbun dan Mirwan Amir. KPK tengah menelisik dugaan penerimaan gratifikasi Anas di Kongres Demokrat di Bandung 2010 lalu.

Anas telah ditetapkan tersangka oleh KPK dalam dugaan penerimaan gratifikasi terkait proyek Hambalang. Sewaktu dirinya menjabat anggota DPR, diduga Anas menerima hadiah dari PT Adhi Karya melalui Nazaruddin sebuah mobil Harrier.

Anas sendiri kemarin menolak untuk hadir dalam pemeriksaannya sebagai tersangka. Menurutnya, KPK tidak jelas menyangkakan pasal kepadanya. Anas kembali dipanggil Jumat pekan ini.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP