Kasus anak polisi arogan di Sidoarjo diambil alih Kapolres
Merdeka.com - APT, anak perwira polisi yang mengamuk dan menabrak puluhan siswa halaman SMA Hang Tuah 2, Gedangan, Sidoarjo, Jawa Timur, pada Kamis lalu (31/11) hingga kini belum diperiksa polisi. Bahkan atas perintah Kapolres Sidoarjo, kasus itu kini ditangani Polres Sidoarjo.
"Kasusnya sudah dilimpahkan ke Polres. Kapolres yang minta kasus ini ditangani langsung oleh Polres," ujar Kapolsek Gedangan Kompol Kamran saat dihubungi merdeka.com, Senin (4/11).
"Soal alasannya tanyakan ke Kapolres, yang jelas kini kasusnya dilimpahkan," terangnya.
APT mengamuk dan menabrakkan mobil Honda Jazz L 177 AY yang dia kendarai ke arah puluhan siswa-siswi dan guru di halaman sekolah saat jam istirahat berlangsung pada Kamis (31/11) lalu. Penyebabnya karena APT tersinggung kata-kata satpam SMA Hang Tuah 2.
Saat itu, APT yang diketahui sebagai anak seorang perwira polisi datang ke SMA Hang Tuang 2 dengan mengendarai mobil bernomor L 177 AY tersebut.
"Dia datang ke sekolah, katanya mau ngasihkan makanan ke salah satu siswi yang bersekolah di situ (SMA Hang Tuah 2). Siswi itu entah adiknya atau pacarnya, saya kurang paham, yang jelas saat hendak masuk ke halaman sekolah, ditegur oleh satpam sekolah," kata sumber saat ngobrol di warung kopi dekat SMA Hang Tuah 2, Minggu malam (3/11).
Si satpam melarang mobil APT ikut masuk ke area sekolah (hanya APT saja yang masuk ke dalam sekolah) lantaran dia bukan salah satu siswa di SMA Hang Tuah 2. "Mendapat teguran dari si satpam itu, dia marah dan langsung tancap gas dan menabraki puluhan pelajar dan guru yang berada di halaman sekolah," kata sumber yang mengaku berasal dari Jombang dan tinggal di daerah sekitar SMA Hang Tuah itu.
Pernyataan sumber tersebut juga diperkuat dengan penuturan Kapolsek Gedangan, Kompol Kamran yang mengatakan, APT menjalin hubungan dengan salah satu siswa kelas XII SMA Hang Tuah 2 dan akan memeriksanya pada Senin besok (4/11).
"Kami sudah membikin surat panggilan untuk mendatangkan APT. Dan sesuai jadwal, pada hari Senin besok, penyidik kembali akan memeriksa NT, yang merupakan pacar APT yang kebetulan juga siswi kelas III SMA Hang Tuah 2. Setelah memeriksa semua saksi, APT akan kami periksa juga," jelas Kamran.
Namun, Kamran tidak menyebut soal penyebab kejadian tersebut, sebab masih melakukan penyidikan. Bahkan, pihaknya juga belum menangkap dan menyita barang bukti mobil milik APT. Diduga, lambatnya penanganan pihak kepolisian atas peristiwa ini, lantaran tersangka anak perwira polisi, Kamran pun membantahnya kalau itu penyebab belum ditangkapnya tersangka.
"Sudah ada empat saksi yang kami periksa. Kami juga masih mendalami perkaranya. Yang jelas kita sudah bekerja maksimal, kami juga sudah bekerja dengan mendatangi TKP dan rumah sakit tempat korban dirawat. Kami juga sudah membuat surat panggilan untuk APT, dan hari Senin besok, kami juga akan memeriksa NT, yang merupakan pacar APT, " tandasnya.
(mdk/mtf)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Berikut sosok eks bintara Polwan yang bukan lulusan Akpol namun berhasil pegang komando jadi Kapolres.
Baca SelengkapnyaKapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca SelengkapnyaSaat mengetahui pilihan sang putra, sosok sang ayah disebut sempat merasa kaget.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Perbuatan cabul dilakukan oknum polisi hingga berulang-ulang. Dari korban masih duduk di bangku sekolah dasar hingga ia menginjak kelas 9 SMP
Baca SelengkapnyaPelaku berhasil ditangkap di kawasan Jakarta Timur, Selasa (2/4) siang hari tadI
Baca SelengkapnyaDi hari pertambahan usia ia justru mendapatkan kado terindah atas keberhasilan anaknya yang menjadi seorang polisi.
Baca SelengkapnyaAkibat peristiwa itu, anggota Polres Jakpus mengalami luka robek pada bagian kepala.
Baca SelengkapnyaPolisi yang diduga melakukan pencabulan terhadap anak tiri disebut sempat meminta pada pelapor untuk mencabut laporannya.
Baca SelengkapnyaTragis pelaku beraksi saat anaknya tengah tertidur pulas
Baca Selengkapnya