Kasus Ambil Paksa Jenazah Covid-19 di Sulsel, 33 Warga Diamankan, 5 Orang Reaktif
Merdeka.com - Pihak kepolisian telah menetapkan beberapa orang sebagai tersangka atas pengambilan secara paksa jenazah pasien Covid-19 di Sulawesi Selatan (Sulsel). Berdasarkan data kepolisian, ada empat rumah sakit yang jenazah-nya diambil paksa oleh warga.
"Update penanganan kasus pengambilan paksa jenazah, untuk 4 Tempat Kejadian Perkara (TKP) sampai tadi pagi diamankan 33 orang," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Ibrahim Tompo saat dikonfirmasi, Rabu (10/6).
Katanya, dari kasus ini tim kesehatan telah memeriksa mereka. Alhasil, ada 5 orang yang terinfeksi Virus Corona atau Covid-19 dan saat ini tengah dilakukan isolasi di hotel.
"Semua diperiksa rapid test dan hasilnya 5 yang reaktif, kini diisolasi," katanya.
Sebelumnya, beberapa hari terakhir marak kejadian pengambilan paksa jenazah yang dilakukan para pihak keluarga. Hal ini dikarenakan keluarga menolak penanganan jenazah yang menerapkan protokol Covid-19.
Polisi pun mengingatkan untuk tidak kembali melakukan hal ini. Hingga kini, polisi masih menindaklanjuti apa yang telah terjadi di beberapa titik di Makassar.
Tompo menyampaikan, Polda Sulsel juga akan menindak tegas para pelaku yang coba meresahkan masyarakat di tengah pandemi Covid-19. Misalnya, menyebar berita bohong atau hoaks tentang rumah sakit sebagai lahan bisnis Covid-19 termasuk provokasi penolakan Rapid Test.
"Kita prihatin dengan pemikiran yang dibangun oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab, padahal apa yang dilakukan oleh pemerintah hanya untuk kepentingan masyarakat umum, sedangkan opini tentang bisnis Covid-19, provokasi tidak mau rapid test, itu merupakan opini yang dibangun untuk memperkeruh suasana," katanya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya