Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasubag Humas MK ditahan terkait pencurian berkas Pilkada Dogiyai

Kasubag Humas MK ditahan terkait pencurian berkas Pilkada Dogiyai Ilustrasi Narapidana. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Pihak kepolisian menetapkan Kepala Sub-Bagian Humas Mahkamah Konstitusi (MK) Rudy Haryanto sebagai tersangka kasus pencurian berkas sengketa Pilkada Dogiyai. Rudy diduga ikut berperan dalam berkas sengketa Pilkada Dogiyai di MK dengan menyuruh dua petugas keamanan.

"Iya (tersangka), kemarin tanggal 25 Maret," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Senin (27/3).

Menurut Argo, motif Rudy meminta dua petugas keamanan MK yang juga telah menjadi tersangka untuk mencuri berkas tersebut adalah untuk menolong teman. Namun, kepolisian masih menyelidiki motif di balik pencurian tersebut.

"Motifnya menolong temannya. Sedang digali, nanti kalau dikasih tahu lari semua," katanya.

Argo menambahkan, kepolisian juga masih memburu satu orang didugua terlibat dalam kasus tersebut. Satu orang yang masuk daftar pencarian orang ini merupakan teman kuliah Kepala Sub-Bagian Humas Mahkamah Konstitusi (MK) Rudy Haryanto.

"Ada satu yang ngurus dia. Sedang kita cari. (Dari Parpol?) Bukan. Temen kuliah," pungkasnya.

Awal kasus hilangnya dokumen di MK ini diungkap oleh kubu Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Dogiyai, Markus Waine-Angkian Goo, sebagai pihak pemohon di MK. Kemudian, MK membentuk tim penyelidikan yang akhirnya ditemukan 4 pegawainya terlibat.

"Yang terlibat dua PNS dan dua sekuriti, sekarang sudah diberhentikan," kata Jubir MK Fajar Laksono saat dihubungi merdeka.com, Kamis (23/3).

Fajar menjelaskan, kehilangan dokumen ini sangat merisaukan bagi MK. Padahal, sistem pengamanan di MK sendiri, disebutnya sudah sangat baik. Karena itu, dengan mudah pihaknya mengetahui siapa yang mencuri dokumen tersebut.

"Berkas hilang itu diketahui karena sistem yang kita terapkan bekerja dengan baik. Pengamanan pemberkasan, admin bekerja dengan baik, makanya begitu ada satu saja berkas yang tidak berada pada tempatnya, langsung terdeteksi, begitu tahu barang itu tidak ada di tempatnya, maka dicari siapa tahu keselip, setelah dicari yang bersangkutan, rupanya tidak ketemu, setelah itu kemudian inisiatif jangan-jangan ada orang yang mengambil, dilihat dari CCTV," jelas Fajar.

Polisi pun membekuk dua sekuriti Mahkamah Konstitusi (MK) EM dan S terkait pencurian dokumen gugatan Pilkada. Ternyata sekuriti itu merupakan orang suruhan dari pegawai MK tingkat Kasubag.

"Kasubag itu memerintahkan EM untuk mengambil berkas pemilihan dari daerah yang pertama dari Papua kemudian darimana itu tiga," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di kantornya, Jumat (24/3).

Argo menambahkan, Kasubag itu memerintahkan saat berada di Kementerian Desa Tertinggal (Kemendes). Jadi, EM dan S disuruh ke Kemendes untuk mengambil berkas.

"Besoknya itu Kasubag ini memerintahkan tersangka S ini untuk mengambil berkas juga. Maksudnya berkas acak ya, jadi bebas berkas apa saja diambil. Jadi yang diambil, lalu di-fotocopy berkas dari pemilihan DIY, kemudian Salatiga, antara itu," katanya.

Jadi setelah itu mendapatkan perintah itu, akhirnya EM dan S ini bertemu malam-malam di gedung MK. Mereka pun membagi tugas. S mengambil sedangkan EM mengawasi.

"Setelah dia mengambil fotocopy berkas yang dari DIY dan Salatiga dan ada dua lagi ya, itu dimasukkan ke tas milik tersangka EM. Kemudian setelah dimasukkan ke tas, lalu dimasukkan ke loker milik tersangka S. Besoknya kemudian fotocopy ini diserahkan kepada seorang Kasubag humas ini di kawasan Gedung RRI," ucapnya.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kesaksian Bos Toko Semangka Kramatjati Karyawannya Jadi Korban Penganiayaan OTK Hingga Tewas
Kesaksian Bos Toko Semangka Kramatjati Karyawannya Jadi Korban Penganiayaan OTK Hingga Tewas

Korban dianiaya dengan cara disiram diduga dengan air keras lalu dibacok dengan celurit.

Baca Selengkapnya
KPK Ancang-Ancang Lawan Praperadilan Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor
KPK Ancang-Ancang Lawan Praperadilan Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Gus Mudhlor ditetapkan KPK sebagai tersangka seteah diduga terlibat melakukan pemotongan dana insentif ASN.

Baca Selengkapnya
Minta Didoakan Pemilu Damai dan Aman, Kapolres Inhu Kunjungi Sejumlah Ponpes dan Kiai
Minta Didoakan Pemilu Damai dan Aman, Kapolres Inhu Kunjungi Sejumlah Ponpes dan Kiai

Polisi menggandeng sejumlah pihak agar Pemilu berjalan aman dan damai

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jadi Tersangka usai Lawan Pencuri, Kini Pengembala Kambing di Serang Menangis Haru Kasusnya Dihentikan
Jadi Tersangka usai Lawan Pencuri, Kini Pengembala Kambing di Serang Menangis Haru Kasusnya Dihentikan

Muhyani tidak pernah terbayang dan sangat terpukul saat harus berurusan dengan hukum.

Baca Selengkapnya
Ditangkap Polisi, Ini Kronologi Pemuda Mabuk Tusuk Ibu-Ibu di Bogor hingga Berlumuran Darah
Ditangkap Polisi, Ini Kronologi Pemuda Mabuk Tusuk Ibu-Ibu di Bogor hingga Berlumuran Darah

Ditangkap Polisi, Ini Kronologi Pemuda Mabuk Tusuk Ibu-Ibu di Bogor hingga Berlumuran Darah

Baca Selengkapnya
Polisi Ancam Jemput Paksa Siskaeee Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan
Polisi Ancam Jemput Paksa Siskaeee Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan

Siskaeee sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. Namun Siskaeee mangkir.

Baca Selengkapnya
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.

Baca Selengkapnya
PKB Pecat Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Usai Ditetapkan Tersangka KPK
PKB Pecat Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Usai Ditetapkan Tersangka KPK

Gus Muhdlor tersangka kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN

Baca Selengkapnya
Menangkan Pilkada 2024, Cak Imin Tegaskan PKB Terbuka Koalisi dengan Siapa saja
Menangkan Pilkada 2024, Cak Imin Tegaskan PKB Terbuka Koalisi dengan Siapa saja

Cak Imin menegaskan partainya terbuka berkoalisi dengan partai politik manapun.

Baca Selengkapnya