Kasau sebut PT DI belum sanggup bikin alutsista
Merdeka.com - Kepala Staf Angkatan Udara (Kasau) Marsekal Agus Supriatna menyatakan bahwa PT Dirgantara Indonesia belum bisa membuat produksi dalam negeri alat utama sistem persenjataan untuk TNI. Hal itu dibuktikan PT Dirgantara Indonesia selalu bekerjasama dengan perusahaan militer di luar negeri.
"Tapi kami kerjasama dengan PT DI, jadi belum sanggup PT DI buat. Contoh pembelian heli Apache sanggup tidak PT DI. Dari mana heli dan pesawat beli dari Airbus dan Amerika kan? Dari luar kan semua," kata Marsekal Agus di Mabes TNI AU, Jakarta, Senin (30/11).
Karena itu TNI AU tak memilih helikopter EC-725 Cougar dari PT DI untuk heli VVIP Presiden Jokowi. Menurut Agus, heli AW-101 dari luar negeri. Hal itu sudah masuk dalam rencana strategis 2015-2016.
Pihaknya memilih heli AW-101 atas kajian lantaran TNI AU membutuhkan heli angkut berat. Heli AW-101 memiliki kabin dengan ketinggian 180 cm dan kapasitas angkut 80 ton, serta mempunyai tiga mesin.
"Sehingga dari itu kami membaca komandan skuadron yang mengoperasikan skuadron 8, 6 dan 45. Pagu anggaran kami sanggup beli 8 unit heli AW tapi kami minta 1 lagi biar adil jadi ada 9. Anggaran kami dari pinjaman luar negeri itu renstra lima tahun," tandasnya.
(mdk/ian)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kenali, Ini Cara Bedakan Pelat Mobil Dinas TNI Asli dan Palsu Jangan Terkecoh
Jangan sampai terkecoh, ini cara membedakan pelat mobil dinas TNI yang asli dan palsu
Baca SelengkapnyaSebutkan Asas Pemilu di Indonesia, Inilah Penjelasannya
Menurut Undang-Undang No.7 Tahun 2017 memaparkan bahwa asas pemilu adalah langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
Baca SelengkapnyaIntip Proses Uji Coba Senjata Sebelum Digunakan Prajurit TNI, Direndam Pakai Air
Untuk memenuhi standar uji kemampuan, setiap alutsista TNI wajib melakukan uji coba khususnya senjata api.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Tagih Upah Kerja, Petugas Sortir Lipat Surat dan Kotak Suara Datangi KPU Makassar
Aksi dilakukan di kantor KPU Makassar untuk menagih janji upah kerja petugas sorlip
Baca SelengkapnyaPesan Istri Kasad Maruli Simanjuntak ke Ibu-Ibu Persit 'Jangan Takut Bersuara'
Uli juga berpesan agar setiap istri Perwira hadir menjadi bagian dari solusi untuk permasalahan anggotanya.
Baca SelengkapnyaAlur Penyelesaian Sengketa Pemilu di Indonesia, Ketahui Jenis-Jenisnya
Berikut alur penyelesaian sengketa Pemilu di Indonesia beserta jenis-jenisnya.
Baca SelengkapnyaSegini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun
Mantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.
Baca SelengkapnyaDasar Hukum Pemilu di Indonesia, Pahami Aturannya
Pemilu di Indonesia diatur dalam undang-undang yang jelas.
Baca SelengkapnyaDigugat AMAN soal RUU Masyarakat Adat, DPR Bilang Begini
Aliansi Masyarakat Adat Nasional menggugat DPR dan pemerintah ke PTUN karena dianggap abai
Baca Selengkapnya