Kasatpol PP Bogor Sebut Rizieq Bertanggungjawab Atas Kerumunan di Megamedung
Merdeka.com - Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor, Agus Ridhallah menyebut kalau Habib Rizieq Syihab haruslah menjadi pihak yang bertanggungjawab atas kasus pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi di peletakan batu pertama pembangunan masjid dan peresmian studio Markaz Syariah, Megamendung Bogor pada 13 November 2020. Hal tersebut ditanyakan jaksa ketika ditanya kepada Agus terkait siapa yang bertanggung jawab dalam kerumunan yang terjadi di Megamendung tersebut.
"Jadi dengan kegiatan peletakan batu dan peresmian Markaz Syariat di dalam ponpes milik Habib Rizieq menimbulkan kerumunan siapa yang harus tanggung jawab?" tanya jaksa di ruang sidang PN Jakarta Timur, Senin (19/4).
"Penyelenggara kegiatan, pemilik ponpes," jawab Agus.
Atas pertanyaan tersebut, jaksa kembali menegaskan pihak mana yang harus bertanggungjawab, apakah Habib Rizieq. Yang lantas turut dibenarkan oleh Agus.
"Dalam ini Habib Rizieq?" tanya jaksa lagi.
"Iya (habib Rizieq harus bertanggung jawab)," singkat Agus.
Sebelumnya, Agus menjelaskan walau tidak ada izin namun pihak Rizieq telah menandatangani kesanggupan penerapan protokol kesehatan kepada penjabat kecamatan daerah setempat saat acara peletakan batu pertama di Pondok Pesantren Agrokultural Markaz Syariah. Namun kesanggupan itu dilanggar.
"Maksimal kegiatan itu 150 orang dan tiga jam dan panitia menandatangani pernyataan kesanggupan menaati prokes ke camat, nanti baru camat memperbolehkan setelah adanya pernyataan tersebut. Tidak ada izin hanya kesanggupan pernyataan itu saja," terangnya.
Padahal, kata dia, kalau protokol kesehatan seperti tidak melebihi batas maksimal 150 orang, menjaga jarak, memakai masker, mencuci tangan dan acara tidak lebih dari tiga jam sudah menjadi aturan universal yang harus diterapkan oleh seluruh pelaksana acara.
Walau dirinya tidak berada di lapangan ketika acara, akan tetapi berdasarkan laporan dari timnya pada saat acara berlangsung. Seluruh komitmen penerapan protokol kesehatan yang seharusnya dilaksanakan pihak Rizieq Syihab, semuanya tidak terealisasi.
"Dari hasil laporan?," kata jaksa
"Yang hadir cukup banyak jadi informasi nya kurleb 3000-an orang di lapangan," jawab Agus.
"Apakah kondisi 3000 itu berkerumun atau sesuai prokes?," tanya kembali jaksa.
"Banyak sekali yang tidak memakai masker, dan menjaga jarak juga karena mereka berkerumun," timpal Agus.
Atas pelanggaran yang terjadi itu, berdasarkan hasil rapat dari Satgas Pemkab Bogor memutuskan untuk membuat laporan polisi terkait pelanggaran protokol kesehatan pada acara penyambutan kedatangan Habib Rizieq Syihab dalam acara peletakan batu pertama pembangunan masjid dan peresmian studio Markaz Syariah.
"Pada saat rapat dibahas persoalan saat kejadian itu disampaikan bahwa ini ada pelanggaran prokes saat itu kami laporkan kepada kepolisian. Pertama tidak memakai masker, kedua tidak menjaga jarak karena jaraknya tidak sesuai, tidak ada sarana cuci tangan, dan jumlahnya melebihi dari 300 dan jamnya lebih dari 3 jam," ujarnya
"Berdasarkan data itu banyak dari luar bukan warga Megamendung dan ponpes itu sendiri. Peletakan batu pertama, dan peresmian studio yang ada di area ponpes.Yang saya tau itu ada penyambutan tapi pas kegiatan ada peletakan batu dan peresmian studio," tambahnya.
Sehingga, Rizieq Shihab didakwa melanggar Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan juncto Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular juncto Pasal 216 ayat (1) KUHP.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kapolsek Limapuluh Kompol Bagus Harry Priyambodo, mengambil inisiatif dengan menyelenggarakan kegiatan sosialisasi di Masjid Jamiatuzzahidin, Selasa (9/1) malam
Baca SelengkapnyaPemicunya, rombongan pengantar jenazah ini ugal-ugalan dan memepet Bripda M Fathul.
Baca SelengkapnyaDemi menebus asa membangun sekolah, seorang polisi rela menyisihkan gaji untuk menabung.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kemenag Surabaya akan berkoordinasi dengan Kepolisian saat di singgung apakah akan mengeluarkan larangan resmi terhadap Ustaz Syafiq berceramah di Surabaya.
Baca SelengkapnyaSiskaeee sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. Namun Siskaeee mangkir.
Baca SelengkapnyaRombongan pemotor pengantar ambulans jenazah istri pimpinan FPI Rizieq Shihab, Syarifah Fadhlun Yahya nekat masuk jalan Tol Jagorawi.
Baca SelengkapnyaSuparno mengatakan masjid itu sering mendapatkan bantuan dari luar daerah bahkan hingga luar negeri.
Baca SelengkapnyaPolisi menggelar rekonstruksi pembunuhan terhadap pengusaha roti Makmur (52) dan anaknya Abdillah Makmur (27) di Maros, Selasa (19/12).
Baca SelengkapnyaPengakuan itu disampaikan Rizieq saat berceramah pada acara Istighosah Kubro Persaudaraan Alumni (212).
Baca Selengkapnya