Karutan Medaeng Surabaya Pastikan Ahmad Dhani Tak Dapat Perlakuan Khusus
Merdeka.com - Ahmad Dhani Prasetyo (ADP) bakal menjalani masa tahanannya di Rutan Kelas 1 Medaeng, Surabaya. Di Rutan ini, Ahmad Dhani tidak akan mendapatkan perlakuan khusus meski ia berstatus sebagai publik figur.
Perlakuan yang setara dengan tahanan lainnya disampaikan oleh Kepala Rutan Klas 1 Medaeng, Surabaya Teguh Pambudi. Ia menyatakan, Ahmad Dhani bakal berbaur dengan tahanan lainnya.
Apalagi, di Rutan Medaeng ini penghuninya sudah dianggap overload. Dari yang seharusnya berkapasitas untuk 1500 orang, kini dihuni sekitar 2.900 tahanan.
"Tidak ada perlakuan khusus. Semua kita perlakukan sama. Mengingat kapasitas di sini sudah lebih," ujarnya, Rabu (4/2).
Sebelumnya, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jatim Richard Marpaung menyatakan, penetapan pemindahan penahanan Ahmad Dhani sudah diterima pihaknya.
Untuk selanjutnya, Ahmad Dhani akan langsung dipindahkan menuju Rutan Medaeng. Penetapan (pemindahan penahanan) sudah. ADP (Ahmad Dhani Prasetyo) kita bawa ke (Rutan) Medaeng," ungkapnya.
Sebelumnya, pada Kamis tanggal 7 Februari mendatang, Ahmad Dhani harus sudah bersidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Jaksa sendiri mengajukan pemindahan tempat penahanan untuk tersangka kasus pencemaran nama baik dan ujaran kebencian dalam vlog ujaran 'idiot', Ahmad Dhani Prasetyo, dari Lembaga Pemasyarakatan Cipinang Jakarta ke Surabaya.
Ahmad Dhani kini ditahan di Lapas Cipinang dalam statusnya sebagai terdakwa perkara ujaran kebencian yang disidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Majelis hakim memerintahkan penahanan saat vonis satu tahun enam bulan penjara dijatuhkan terhadapnya. Atas vonis itu, politikus Partai Gerindra itu mengajukan upaya banding.
Di Jawa Timur, Dhani jadi tersangka karena vlog berujar 'idiot'. Perkaranya sudah dilimpah ke Pengadilan Negeri Surabaya dan sidang perdananya dijadwalkan digelar pada Kamis, 7 Februari 2019.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya