Karutan Cipinang Surati Ditjen PAS Terkait Pemecatan Petugas Selundupkan Sabu
Merdeka.com - Kepala Rumah Tahanan Kelas I Cipinang, Oga G. Darmawan mengatakan, pegawainya atas nama inisial SA terancam dipecat karena terbukti membawa narkoba jenis sabu ke dalam rutan. Pihaknya akan menyurati pihak Inspektorat Jenderal Ditjen Pemasyarakatan, jika memang SA terbukti bersalah.
"Saya hari ini sudah mengusulkan kepada Kasi Pengelolaan saya untuk mengirim surat kepada bapak Inspektur Jenderal Ditjen Pemasyarakatan untuk mengusulkan dia pemecatan," kata Oga saat dikonfirmasi, Senin (29/7).
Ia sangat menyesalkan perbuatan yang dilakukan pegawai yang sudah belasan tahun bekerja tersebut. Hingga kini yang bersangkutan sendiri masih diperiksa intensif oleh Polres Metro Jakarta Timur, guna mencari tahu sudah berapa kali hal itu ia lakukan.
"Status pegawai tetap golongan pangkat 2D sudah 12 tahun masa kerjanya," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Divisi Permasyarakatan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, Andhika Dwi Prasetyo mengaku, tak akan melakukan intervensi aparat kepolisian terkait kasus ini.
"Pegawai itu sudah bekerja 12 tahun lebih. Kalau terbukti berdasarkan hasil penyidikan kepolisian kita usulkan dipecat. Kewenangan untuk memecat pimpinan pusat Kemenkumham," kata Andhika.
Sebelumnya, penyelundupan diduga narkoba jenis sabu oleh petugas Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Cipinang telah digagalkan Petugas P2U, Minggu (28/7) kemarin. Pelaku diketahui atas nama inisial SA.
Barang bukti diduga narkoba jenis sabu seberat 25 gram berhasil diamankan dari SA. Diketahui, SA merupakan petugas dapur di Rutan Kelas I Cipinang.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kejadian itu ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian.
Baca SelengkapnyaDemikian dikatakan Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean.
Baca SelengkapnyaJukius Tabuni terlibat dalam peristiwa perampasan senjata api anggota Pospol KP3 Udara Polres Puncak pada 1 Februari 2024
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.
Baca SelengkapnyaKasus ini terungkap setelah kepolisian mendapatkan laporan dari masyarakat.
Baca SelengkapnyaPenangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda, dimana salah satu tersangka ada pegawai Lapas.
Baca SelengkapnyaDua petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Lumajang terbukti memindahkan suara caleg. Mereka hanya dijatuhi sanksi peringatan keras.
Baca SelengkapnyaGathan sebelumnya mengaku usai menembak membuang senpi ke Kali Ciliwung.
Baca SelengkapnyaAkibat peristiwa itu, anggota Polres Jakpus mengalami luka robek pada bagian kepala.
Baca Selengkapnya