Kardius, buron kasus pembangunan jalan sempat ganti nama
Merdeka.com - Tim Satgas Intel Kejagung dan Tim Intelijen dari Kejati Sumut berhasil menangkap buron kasus proyek pembangunan jalan raya di Kabupaten Simalungun, Kardius yang sempat masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Kardius sempat ganti nama beberapa kali sebelum ditangkap tim gabungan.
Pantauan merdeka.com, Kardius tiba di ruang kepala pusat penerangan hukum kejagung pada pukul 10.30 WIB. Namun, Kardius yang mengenakan kemeja warna putih selalu menutup wajahnya dengan koran sejak turun dari mobil Kijang Innova.
Kardius sempat bersitegang dengan pewarta foto yang ingin mengabadikan wajahnya. Tangan tersangka sempat menghalau kamera wartawan agar tidak mengambil fotonya.
Tersangka bungkam, ketika ditanya perihal kasusnya. Pukul 10.45 WIB, tersangka langsung diberangkatkan ke Bandara Soekarno Hatta untuk diproses kasusnya di Sumatera Utara pada jadwal penerbangan jam 12.45 WIB.
Kemarin, Kardius diamankan sekitar pukul 18.45 WIB di Hotel Tunjungan kamar 827, Surabaya. Kardius telah ditetapkan sebagai DPO September 2011 karena tidak memenuhi panggilan penyidik.
Kardius merupakan Direktur PT Kurnia Putra Mulia. Kardius diduga melakukan mark up proyek pembangunan jalan raya di Kabupaten Simalungun senilai Rp 14 miliar.
Dalam pengerjaannya tidak sesuai spesifikasi dan kontrak sehingga mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp 5,6 miliar. Hal itu berdasarkan audit BPKP Sumut.
Dalam perkara itu, tim penyidik Kejati telah menetapkan empat orang tersangka, tiga orang kontraktor, Benny Iswan Kartono, Husnul Yakin Siregar dan Kardius. Sedangkan satu orang lagi, Racmad selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PU Pemkab Simalungun. (mdk/lia)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya