Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Karaoke sambil tenggak miras oplosan, 2 Gadis belia tewas di Serang

Karaoke sambil tenggak miras oplosan, 2 Gadis belia tewas di Serang miras oplosan. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Polres Serang menetapkan manager Karaoke Solied Hotel bernama Richard, sebagai tersangka dalam kasus tewasnya dua wanita muda, Atipah (19) dan Apipah (19) beberapa waktu lalu. Dia kini mendekam di sel tahanan mapolres Serang setelah ditangkap di tempat kerjanya.

"Tersangka melanggar Pasal 204 KUH Pidana jo Pasal 205 KUH Pidana. Karena telah menyediakan minuman keras (miras) yang dikonsumsi dua gadis remaja itu sebelum tewas. Di dalam tubuh korban mengandung metanol. Sementara, minuman itu mengandung etanol. Berdasarkan keterangan ahli, etanol dapat berubah menjadi methanol karena proses dalam tubuh," Kata kata AKP Arrizal Samelino Ganda Saputra, Minggu (15/3).

Menurutnya, kandungan metanol di dalam tubuh kedua korban melebihi ambang batas. akibatnya dua gadis belia itu meninggal dunia.

"Maksimal kandungan metanol nol koma satu persen. Sementara di dalam tubuh korban terdapat nol koma dua persen," terang dia.

Diketahui, Korban tewas akibat minuman keras itu, Atifah (19) warga Kota Serang, meninggal pada Selasa (27/1) malam dan Afifah (19) warga Kota Serang, ditemukan tewas pada Rabu (28/1). Satu orang perempuan lagi yang merupakan teman korban bernama Asifah (19) warga Kelurahan Karundang, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang dinyatakan kritis dan sempat dirawat di RSUD Serang.

Kedua orang tewas dan satu orang kritis itu, usai pesta miras di Solid Hotel, kawasan Royal, Kota Serang, bersama manajer hotel Richard dan seorang pria berinisial Na. (mdk/efd)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP