Kapolsek di Gorontalo dicopot gara-gara senapan anak buah dicuri
Merdeka.com - Pasca kehilangan senjata api di kantor Polisi Sektor (Polsek) Taluditi, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo, Kapolsek Taluditi Inspektur Satu (Iptu) Muksin Ghalib dicopot dari jabatannya.
"Untuk pencopotan Kapolsek Taluditi, disebabkan kelalaian dari Kapolsek bersama anggotanya yang menyebabkan hilangnya senjata api jenis V2, yang dicuri oleh seseorang berinisial YJ," kata Kabid Humas Polda Gorontalo, AKBP Bagus Santoso, Selasa (3/5).
Kapolda Gorontalo, Brigadir Jenderal (Brigjen) Polisi Hengkie Kaluara, telah memerintahkan Kapolres Pohuwato untuk mencopot jabatan Kapolsek Iptu Muksin Ghalib dan digantikan oleh Inspektur Dua (Ipda) I Wayan Subrata.
"Tindakan ini merupakan rangka memberikan efek jera terhadap anggota yang telah lalai melaksanakan tugasnya," tegas Bagus.
Selain Kapolsek, empat anggota jaga Polsek Taluditi juga dicopot dari jabatannya.
"Tindakan ini diharapkan oleh Kapolda menjadi pembelajaran oleh anggota Polisi lainnya. Saat ini Iptu Muksin sedang menjalani pemeriksaan di Polres Pohuwato," beber Bagus.
Bagus, menjelaskan tersangka YJ (15) yang juga merupakan residivis dijadikan Banpol oleh Polsek Taluditi, YJ mengambil senjata api didalam ruangan Polsek yang terkunci dengan cara mencongkel jendela.
"Tersangka YJ saat ini telah berhasil ditangkap oleh Polres Gorontalo Kota dan telah dipindahkan ke Polres Pohuwato untuk pemeriksaan lebih lanjut," terangnya.
Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Roni Yulianto, membenarkan penangkapan pelaku pencurian dengan inisial YJ dilakukan pada hari Senin (2/5) kemarin.
"Ketika anggota Satlantas Polres Gorontalo Kota sedang bertugas pagi hari, melihat satu unit sepeda motor yang sudah di modifikasi melintas di depannya, langsung mengejar dan memberhentikan serta memeriksa kelengkapan surat kendaraan," papar Roni.
Namun saat diberhentikan, Polisi melihat bahwa tersangka YJ menggunakan rompi anti peluru bertuliskan Polisi dan menggunakan celana Tagana dan sepatu PDL Polri.
"melihat hal itu, Polisi memeriksa barang bawaan tersangka yang menggunakan tas jinjing dengan tulisan korps reserse. Saat di buka, petugas menemukan satu senjata api laras panjang jenis V2, berserta 3 magazine dan 20 butir peluru," terang Roni.
Akibat perbuatannya, tersangka terancam dijerat Pasal 363 KUHP.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Gara-gara Tak WA Istri, Anggota Provos Dihukum Kapolres
Berikut momen saat anggota Provos dihukum oleh Kapolres gara-gara tak WA istri.
Baca SelengkapnyaDibacok Ibu Kandung sampai Tewas, Anak 8 Tahun Ucapkan Kalimat Terakhir: Perut Aku Sakit
Istrinya tengah menjalani rawat jalan sejak mengidap ODGJ enam bulan lalu.
Baca SelengkapnyaLapas Gorontalo Banjir, Begini Penampakannya
Banjir tersebut terjadi akibat hujan deras yang masih mengguyur wilayah Kota Gorontalo sejak pukul 14.00 WITA.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Caleg Gagal Ditangkap, Diduga Perkosa Anak Tiri
Polisi memastikan ZH kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerkosaan itu.
Baca SelengkapnyaBeri Pesan soal Pemimpin Hebat, Jenderal Bintang Dua Polri Singgung soal Amarah hingga Anak Buah
Irjen Pol Angesta Romano Yoyol memberi pesan mendalam ke anak buah.
Baca SelengkapnyaKapolres Perempuan Makan Bareng Anak Buah Bagi-Bagi Ati Ampela jadi Sorotan, Berpesan 'Harus Merasakan Makan Ati Dulu'
Begini momen hangat Kapolres perempuan ajak makan bareng anak buah sampai singgung 'makan ati'.
Baca SelengkapnyaKebakaran Ruko di Mampang Prapatan Tewaskan 7 Orang yang Terjebak di Lantai 2, Ada Anak dan Balita
Api dapat dijinakkan oleh petugas sekitar empat jam lebih setelah berkobar sejak pukul 19.30 Wib.
Baca SelengkapnyaGara-Gara Knalpot Brong, Pemuda di OKI Tembak Tetangga hingga Kritis
Pelaku langsung melarikan diri hingga akhirnya diamankan polisi di tempat persembunyiannya di Cengal
Baca SelengkapnyaMengenal Sosok Kopda Hendrianto Prajurit TNI Gugur Ditembak KKB, Baru 9 Bulan Tugas di Papua
Mendiang Kopda Hendrianto meninggalkan seorang istri dan dua orang anak
Baca Selengkapnya