Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kapolsek di Nias ikut edarkan 28 kg sabu

Kapolsek di Nias ikut edarkan 28 kg sabu Ilustrasi Polisi Narkoba. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Peredaran 28 Kg sabu-sabu di Medan digagalkan petugas Polda Sumut. Bisnis haram itu diduga melibatkan seorang kapolsek dan bintara.

Berdasarkan informasi dihimpun, petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut menangkap Kapolsek yang bertugas di Nias dan bintara Polres Tanjung Balai.

Selain kedua personel Polri itu, petugas juga menangkap 11 orang lain. Seorang di antaranya ditembak mati. Dua lainnya ditembak pada bagian kaki.

Pengungkapan kasus narkoba ini dibenarkan Kasubdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, AKBP Hilman Wijaya. Dia menyatakan yang diamankan diduga bagian dari sindikat pengedar narkoba jaringan internasional. "Rentetan penangkapan kita lakukan dalam seminggu terakhir. Barang buktinya sebanyak 28 Kg sabu-sabu," katanya saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (5/12).

Hilman tidak mau merinci identitas kapolsek dan bintara yang diamankan. Dia hanya menyatakan ada 2 anggota Polri yang ditangkap. "Seorang kapolsek di Nias satu lagi bintara di Tanjung Balai," jelas Hilman.

Hilman menolak menjelaskan lebih jauh pengungkapan kasus ini. Dia meminta wartawan untuk bersabar karena pemeriksaan masih berlangsung. "Besok dirilis Pak Kapolda," sebut Hilman.‎

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP