Kapolsek di Kutai Barat yang Cabuli Anak Bawah Umur Ditahan di Polda
Merdeka.com - Terduga pelaku pencabulan anak di bawah umur berinisial Sy, salah satu Kapolsek di Kutai Barat, Kalimantan Timur berpangkat Inspektur Satu, ditahan di Mapolda Kaltim. Polisi memastikan tidak tebang pilih menangani kasus itu.
"Ditangani Propam. Yang bersangkutan jalani peraturan disiplin, iya sidang disiplin. Tentunya dilakukan penahanan. Kurungan, putusannya begitu," kata Kabid Humas Polda Kalimantan Timur Kombes Pol Ade Yaya Suryana, dikonfirmasi merdeka.com, Rabu (13/11).
Ade menegaskan, Polri tidak tebang pilih dalam menangani kasus dugaan pencabulan yang dilakukan Iptu Sy. "Polisi itu kan, selain punya aturan disiplin sendiri, juga tunduk pada aturan pidana umum," ujarnya.
"Saya kira, tunggu saja proses itu di pengadilan (persidangan umum). Polri tidak akan mentolerir terhadap perbuatan-perbuatan, yang melanggar hukum," tegas Ade.
Iptu Sy sendiri, saat ini sedang menjalani 2 proses hukum baik secara profesi, maupun pidana umum. "Proses pidana umum, dilakukan penyidik Reskrim. Siapapun, tetap diproses sesuai aturan berlaku," pungkas Ade.
Dicabuli Usai Salat Zuhur
Iptu Sy dilaporkan orangtua korban, ke Polres Kutai Barat, 22 Agustus 2019 lalu. Dua hari sebelumnya, orangtua korban memergoki putrinya di ruang tamu rumah Iptu Sy yang saat itu menjabat sebagai Kapolsek, sedang dicabuli pelaku, usai korban salat Zuhur. Saat ditanya sang ibu, korban mengaku sebelumnya juga mengalami kejadian serupa. Namun demikian, hingga saat ini, Iptu Sy tak kunjung menjalani persidangan.
Wakapolres Kutai Barat Kompol Sukarman, membenarkan kejadian itu. Menurut dia, kasus itu sudah P21. Namun demikian, Sukarman enggan menjawab panjang lebar. Saat ditanya, apakah benar Iptu Sy menjalani penahanan di Polda Kaltim, Sukarman bertanya balik.
"Anda dapat berita darimana? Saya juga perlu tahu. Kalau sudah P21 itu, berarti apa yang anda dengar, anda tahu, silakan diterjemahkan sendiri," kata Sukarman, dikonfirmasi merdeka.com, Selasa (12/11) sore.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi TetapkanTersangka Ibu Kandung Bunuh Anaknya Usia 5 Tahun Ditusuk 20 Kali di Bekasi
Tragis pelaku beraksi saat anaknya tengah tertidur pulas
Baca SelengkapnyaJenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah
Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca SelengkapnyaDi Hari Ulang Tahun, Ibu Ini Mendapatkan Kado Terindah Berbarengan dengan Pelantikan Sang Anak Jadi Polisi
Di hari pertambahan usia ia justru mendapatkan kado terindah atas keberhasilan anaknya yang menjadi seorang polisi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kasus 2 Polisi Lecehkan Wanita Muda Lalu Korbannya Dikeroyok, Kapolda Curiga Ada Motif Lain di Balik Pelaporan
Perkara ini awalnya telah dilakukan upaya perdamaian antara kedua belah pihak. Hanya saja tidak menemui titik terang
Baca SelengkapnyaBayi di Panti Asuhan Semarang Diduga Meninggal Tak Wajar Hingga Makamnya Kembali Dibongkar
Kompol Andika menuturkan bahwa penyidik sudah meminta keterangan dua orang saksi.
Baca SelengkapnyaPolisi Bakal Periksa Petugas Damkar Jaktim Terkait Kasus Dugaan Pencabulan Anak Kandung
Kasus ini mencuat setelah viral pengakuan ibu korban putrinya dilecehkan ayah kandung.
Baca SelengkapnyaIbu Bunuh Anak Kandung di Bekasi Tak Perlihatkan Gestur Sedih, Anggap Korban Masih Hidup
Gestur itu diungkap KPAD Kota Bekasi saat mendampingi tersangka menjalani pemeriksaan di Mapolres Metro Bekasi Kota.
Baca SelengkapnyaAnak Jenderal Bintang Tiga Polisi Basah-basahan Terabas Hujan, Bapaknya Kawan Kapolri
Berani terabas hujan untuk temui rakyat, begini potret anak jenderal polisi saat belusukan menjelang Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPangkostrad Langsung Bereaksi Anak Buahnya Tertembak di Papua: Kamu Sudah Teruji!
Pangkostrad Langsung Bereaksi Anak Buahnya Tertembak di Papua: Kamu Sudah Teruji!
Baca Selengkapnya