Kapolsek Cibarusah mengaku baru pertama konsumsi sabu
Merdeka.com - Kapolsek Cibarusah AKP Heru Budhi Sutrisno yang tertangkap sedang mengkonsumsi narkotika jenis sabu di rumah dinasnya di Jalan Raya Joli, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi saat mengkonsumsi sabu, Jumat (9/3) pukul 21.30, mengaku baru pertama kali mengkonsumsi sabu.
"Pengakuannya, ia baru kali ini saja mengkonsumsi sabu. Namun info yang mengatakan ia sering mengkonsumsi sabu itu ada. Ini yang kita dalami lagi dari keterangan saksi-saksi itu," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto saat dihubungi merdeka, Minggu (11/3).
Penangkapan yang dilakukan oleh aparat dari Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya ini berhasil menyita barang bukti yakni 2 bungkus plastik berklip berisi shabu seberat 0,57 gram dan 0,3 gram, 3 korek api gas, 1 gunting, 2 botol kecil dan 1 botol besar bersumbu berisi spiritus.
Lalu disita juga dua alat hisap shabu berupa bong, 13 pipa penyambung kecil, 8 sedotan plastik, 1 cangklong, serta 2 kepala kompor ikut disita petugas.
Menurut Rikwanto, AKP Heru akan dijerat dengan Pasal 114 (1) subsider 112 (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (mdk/bal)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya