Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kapolri ungkap tiga modus kasus ijazah palsu

Kapolri ungkap tiga modus kasus ijazah palsu Pelantikan Badrodin Haiti. ©2015 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengungkapkan ada tiga modus dari kasus ijazah palsu yang sedang marak belakangan ini. Modus pertama, perguruan tinggi tidak ada izin dari Kementerian Ristek dan Dikti untuk mengeluarkan ijazah.

"Kedua, ada yang tidak kuliah dapat ijazah, ada yang baru satu semester dapat ijazah. Ketiga, ada legalisasi ijazah yang palsu atau dipalsukan, sehingga itu yang harus kita proses," ungkap Badrodin di kantor wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (4/6).

Badrodin mengatakan, pelaku kasus ijazah palsu akan dihukum sesuai undang-undang. "(Hukuman) Sesuaikan dengan pelanggaran undang-undang, pasal apa yang dilanggar. Kan ada undang-undang diknas dan undang-undang KUHP. Ya disesuaikan pasalnya," ujar Badrodin.

Pada pekan lalu, Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi M Nasir menginspeksi mendadak kampus Universitas Berkley Jakarta. Kampus tersebut merupakan cabang dari University of Berkley Michigan yang dikelola bersama Lembaga Manajemen Internasional Indonesia (LMII).

Usai inspeksi, Nasir menyatakan, LMII adalah kampus 'bodong' dan ijazah yang dikeluarkan merupakan ijazah palsu. Pasalnya, LMII hanya mengantongi izin sebagai tempat kursus. Sejumlah tokoh disebut-sebut menjadi alumni kampus abal-abal tersebut.

(mdk/ren)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP