Kapolri Jenderal Idham Azis menunjuk Agus Rahardjo sebagai penasihat ahli bidang penanganan korupsi. Penunjukan ini berdasarkan surat keputusan Kapolri Nomor KEP/7/I/2020 yang dikeluarkan pada 21 Januari.
Penunjukan itu dibenarkan Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Raden Prabowo Argo Yuwono. "(Ditunjuk sebagai penasihat ahli bidang penanganan korupsi) Iya," katanya di Kantor Kementerian Pertahanan (Kemenhan), di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (23/1).
Argo memastikan penunjukan ini sudah melalui tahapan yang ada. Sehingga, mantan Ketua KPK itu layak untuk mendampingi Idham Azis.
"Semua pasti kan sudah pakai analisa, memilih orang hebat untuk dampingi beliau (Idham Azis)," ujarnya.
"Ya ini untuk kepentingan bangsa dan negara," pungkasnya.
Advertisement
Argo memastikan penunjukan ini sudah melalui tahapan yang ada. Sehingga, mantan Ketua KPK itu layak untuk mendampingi Idham Azis.
"Semua pasti kan sudah pakai analisa, memilih orang hebat untuk dampingi beliau (Idham Azis)," ujarnya.
"Ya ini untuk kepentingan bangsa dan negara," pungkasnya.