Kapolri Terbitkan Telegram Minta Jajaran Jamin Distribusi Sembako
Merdeka.com - Kepala Kepolisian Indonesia, Jenderal Polisi Idham Azis, menerbitkan Surat Telegram Kapolri tentang instruksi kepada jajarannya agar menjamin distribusi bahan pokok dan kebutuhan masyarakat lainnya.
Melalui Surat Telegram Nomor: ST/1148/IV/OPS.2./2020 tertanggal 9 April 2020, dia meminta jajaran lalu-lintas dan Sabhara agar mengawal jalur distribusi bahan pokok dan kebutuhan masyarakat secara umum. Upaya ini dilakukan untuk memastikan kelancaran distribusi bahan pokok hingga ke konsumen.
Selain itu dia meminta jajarannya agar melaksanakan secara tegas kebijakan jaga jarak fisik kepada masyarakat dengan pendekatan persuasif dan humanis.
"Dalam pelaksanaannya, agar hindari tindakan kontra produktif, seperti arogansi, mengucapkan kalimat yang tidak perlu dan lain sebagainya," pesan Aziz, Kamis (9/4).
Surat telegram ini dia tandatangani dan ditujukan kepada para kepala Polda di seluruh Indonesia.
Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta mulai diberlakukan Jumat dini hari (10/4) selama 14 hari sesuai surat keputusan Kementerian Kesehatan dan bisa diperpanjang tergantung situasi dan kondisi.
Nantinya warga Jakarta akan terikat pada aturan. Bagi yang melanggar bisa dikenakan sanksi pidana sesuai Pasal 93 UU Nomor 6/2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
Selama penerapan PSBB, kegiatan patroli aparat akan ditingkatkan untuk memantau kedisiplinan warga menaati aturan.
Ada 10 jenis angkutan yang masuk dalam daftar prioritas untuk melenggang di jalanan Ibu kota selama pemberlakuan PSBB. Layanan transportasi pengangkut barang, semua layanan transportasi baik darat, laut maupun udara masih bisa berjalan khususnya barang kebutuhan pokok.
Moda transportasi lain untuk mengangkut penumpang masih diperbolehkan untuk beroperasi di ibu kota dengan catatan dilakukan pembatasan jumlah penumpang.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kapolri Mutasi 211 Personel dan ada 14 Perwira Bertugas ke Luar Polri, Berikut Daftarnya
Berdasarkan Surat Telegram ST/171/I/KEP./2024 terdapat sejumlah pejabat Polri diberikan tugas ke beberapa instansi.
Baca SelengkapnyaUnggahan Unik Kapolri Sigit di Media Sosial Ucapkan Harlah ke-101 NU, Ada Warga Konoha Bersarung
Melalui akun media sosialnya, Kapolri menyebut NU menjadi salah satu pilar bangsa dalam mengisi kemerdekaan
Baca SelengkapnyaMedia Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri
Jenderal Bintang Empat tersebut pun mewanti-wanti pentingnya menjaga kerukunan dan perdamaian selama proses pemilu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kapolri dan Gubernur DIY Gelorakan Pemilu 2024 Damai
Pemilu bukan hanya olah politik, melainkan sebagai olah budaya dalam meningkatkan mutu di masyarakat.
Baca SelengkapnyaKapolri Tegaskan TNI-Polri Komitmen Beri Rasa Aman ke Warga yang Mudik
Sigit memastikan, TNI-Polri dalam keadaan siap untuk menciptakan rasa aman masyarakat dari gangguan kriminalitas selama arus mudik dan balik
Baca SelengkapnyaKapolri Komitmen Dukung dan Amankan Pembangunan IKN: Kita Harap Mengubah Paradigma Jawasentris
Eks Kabareskim Polri ini berharap agar semuanya dapat berjalan dengan lancar.
Baca SelengkapnyaPenjaga Rumah Dinas Kapolri Diserang, Bibir Luka-Luka
Penyidik telah berkoordinasi dengan Densus 88 Antiteror. Hasilnya, pelaku dipastikan bukan bagian dari jaringan terorisme.
Baca SelengkapnyaKapolri Mutasi Pati Polri, Tunjuk Brigjen Pudji Jabat Kapolda Gorontalo Gantikan Irjen Yoyol
Proses promosi itu sebagaimana tertuang dalam Surat Telegram nomor ST/429/II/KEP./2024 tertanggal 28 Februari 2024
Baca SelengkapnyaKejari Jaktim Sebut SPDP Indra Charismiadji Terbit Sejak Agustus 2023
Namun Cakra enggan untuk menjelaskan terkait waktu pastinya soal penetapan tersangka Indra.
Baca Selengkapnya