Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kapolri tegaskan sesaat lagi RJ Lino jadi tersangka mobile crane

Kapolri tegaskan sesaat lagi RJ Lino jadi tersangka mobile crane RJ Lino diperiksa Bareskrim. ©2016 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan secara gamblang bakal menjerat mantan Direktur Utama PT Pelindo, Richard Joost Lino (RJ Lino) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan mobile crane di Pelindo II. Pihaknya, masih menunggu keterangan beberapa saksi untuk menambah bukti-bukti kuat keterlibatan RJ Lino dalam kasus tersebut.

"Tetap kita masih lakukan penyidikan ini sudah berapa kali diperiksa tinggal mungkin ada beberapa saksi-saksi yang diperiksa lagi sebelum nanti menetapkan (RJ Lino) tersangka," kata Badrodin di Mabes Polri, Jakarta, Senin (11/1).

Badrodin tidak menjelaskan lebih rinci kapan RJ Lino ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu. Padahal, penyidik Bareskrim sudah memeriksa RJ Lino sebanyak empat kali.

Dalam kasus ini, Bareskrim baru menetapkan anak buah RJ Lino, Direktur Teknik PT Pelindo II, Ferialdy Noerlan sebagai tersangka. Namun, dari informasi yang didapat, RJ Lino memang ikut terlibat pada pusaran korupsi tersebut.

Hanya saja, Bareskrim masih mengumpulkan sejumlah alat bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan RJ Lino dalam kasus korupsi pengadaan 10 mobile crane ini. Selain itu, belakangan penyidik Bareskrim terus mengagendakan pemeriksaan terhadap RJ Lino guna menemukan titik terang peran RJ Lino dalam kasus tersebut.‎

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP