Kapolri tegaskan akan usut semua calon kepala daerah yang dilaporkan
Merdeka.com - Sejumlah laporan perkara yang menyeret nama-nama calon kepala daerah tengah dilidik pihak Kepolisian. Bahkan, dari beberapa kasus sudah naik ke tahap penyidikan, artinya bakal ada penetapan tersangka karena ditemukannya unsur tindak pidana.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengakui jika pihaknya tidak punya pilihan untuk menunda pengusutan perkara yang melibatkan calon kepala daerah. Terlebih, surat edaran perihal pengusutan perkara yang melibatkan calon kepala daerah ditunda sampai Pilkada rampung tidak digubris.
"Dan itu sudah saya ingatkan pada saat kasus dilaporkan saudara Basuki Tjahaja Purnama. Kalau ini digulirkan akan membawa konsekuensi siapapun yang dilaporkan maka semua dilaporkan sama harus diproses," kata Tito di PTIK, Jakarta, Rabu (25/1).
Kasus Ahok pun berdampak pada pemilihan kepala daerah lain. Salah satunya di dua kasus yang diduga melibatkan calon Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut satu Sylviana Murni di Bareskrim Polri.
Kemudian, ada beberapa calon kepala daerah yang dilaporkan di Lampung. Dengan tegas Tito mengatakan untuk memproses dan tidak menghentikan laporan tersebut kepada jajarannya.
"Saya tahu di beberapa daerah sudah ada yang dilaporkan di Lampung misalnya para pihak saling melapor saya jawab jangan dihentikan proses karena preferensinya adalah kasus Ahok diajukan pada saat tahapan Pilkada yang otomatis membawa konsekuensi hukum asas equality before the law semua sama di muka hukum tidak ada bedanya," jelasnya.
Oleh karena itu, jika ada laporan masuk, Tito menginstruksikan jajarannya untuk memproses. Ditegaskan jenderal bintang empat itu, polisi tidak akan tebang pilih dalam mengusut laporan yang masuk.
"Jadi kalau ada laporan pada paslon lainnya termasuk di Jakarta ya kita proses itu konsekuensinya tidak ada penundaan," pungkas Tito.
(mdk/msh)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya