Kapolri sudah marah akankah di lapangan tetap cuek terima laporan?
Merdeka.com - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti memastikan, anak buahnya yang tak menindaklanjuti laporan warga soal perampokan di kawasan Jl Cilincing, Jakarta Utara akan diberikan hukuman. Hukumannya berupa sanksi indisipliner dan tidak bisa mendapatkan kenaikan pangkat.
Tindakan personel polisi tersebut, kata Badrodin, tidak bisa ditolerir. Perbuatan mereka membawa nama instansi kepolisian dan sudah seharusnya mengayomi masyarakat.
Anggota Komisi Kepolisian Nasional, Adrianus Meliala mengatakan, secara umum, permasalahan seperti ini bukan hal yang aneh di tingkat jajaran Polsek. Dia pun tidak yakin, tindakan tegas Kapolri akan merubah perilaku polisi yang sering melemparkan tanggung jawab.
"Tidak ada yang bisa menjamin. Sekarang ini tengah di struktur sebagian Polsek jangan 50 orang, hanya sepertiganya yang bekerja. Seharusnya di Polsek ada perampingan jabatan, contohnya jabatan humas tidak perlu, sebagian anggota turun ke lapangan," ujarnya.
Topik pilihan: Anak Polisi Arogan (mdk/amn)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya