Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kapolri soal gugatan Novel ditolak: Tindakan Polri tak langgar hukum

Kapolri soal gugatan Novel ditolak: Tindakan Polri tak langgar hukum Sidang Praperadilan Novel Baswedan. ©2015 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menanggapi putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menolak gugatan praperadilan Novel Baswedan terkait penangkapan dan penahanan yang dilakukan penyidik Polri. Menurut Badrodin, putusan majelis hakim yang dibacakan hakim tunggal Zuhairi membuktikan proses penangkapan dan penahanan yang dilakukan penyidik Polri kepada Novel tak melanggar hukum.

"Berarti apa yang dilakukan tindakan oleh Polri melakukan penangkapan, menetapkan dia sebagai tersangka itu tentu sudah sesuai dengan prosedur hukum, tidak melanggar hukum. Oleh karena itu majelis menetapkan untuk bisa mensahkan tindakan yang dilakukan oleh polisi," ujar Badrodin di Mabes Polri, Jaksel, Rabu (10/6).

Menurut Badrodin, dengan putusan tersebut Polri tetap bakal mengusut kasus dugaan penganiayaan terhadap pencuri burung walet saat Novel menjabat Kasat Reskrim di Polres Bengkulu tahun 2004. Meskipun Novel baswedan mengajukan praperadilan terhadap penangkapannya, bukan berarti kasus berhenti sampai disitu.

"Kasusnya tetap lanjut," imbuhnya.

Terkait gugatan Novel soal penggeledahan bagi Badrodin tidak jadi masalah, dia bahkan memberikan kesempatan kepada pihak keluarga Novel untuk mengajukan praperadilan jika keberatan terhadap tindakan yang dilakukan kepolisian.

"Enggak ada masalah semua pihak termasuk yang tersangka, keluarganya semua yang keberatan tindakan kepolisian silahkan ajukan ke praperadilan, enggak apa-apa itu langkah hukum bagi tersangka. Kalau itu dimanfaatkan bukan proses yang aneh, karena itu proses hukum," tutup Badrodin.

Sebelumnya, gugatan praperadilan yang diajukan oleh Novel Baswedan terkait penangkapan dan penahan oleh Polri ditolak oleh hakim tunggal Zuhairi. Pembacaan putusan tersebut digelar di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) tanpa dihadiri oleh Novel.

"Memutuskan untuk menolak permohonan praperadilan yang diajukan oleh Novel Baswedan untuk seluruhnya," kata hakim Zuhairi saat bacakan putusan di PN Jaksel (9/6).

(mdk/gil)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Novel Desak Polisi Segera Tahan Firli Usai Praperadilan Ditolak

Novel Desak Polisi Segera Tahan Firli Usai Praperadilan Ditolak

Hakim sebelumnya menyatakan penetapan status tersangka Firli dilakukan Polda Metro Jaya sah secara hukum.

Baca Selengkapnya
Firli Mengundurkan Diri, Novel Baswedan: Modus Lama Hindari Sanksi KPK

Firli Mengundurkan Diri, Novel Baswedan: Modus Lama Hindari Sanksi KPK

Pengunduran diri Firli Bahuri dari Ketua KPK merupakan modus lama menghindari sanksi.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Novel Baswedan Keras Tuntut Firli Segera Ditahan, Berpotensi Kembali Berulah

VIDEO: Novel Baswedan Keras Tuntut Firli Segera Ditahan, Berpotensi Kembali Berulah

Eks Penyidik KPK, Novel Baswedan mengapresiasi, putusan PN Jaksel yang menolak permohonan praperadilan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Unggahan Unik Kapolri Sigit di Media Sosial Ucapkan Harlah ke-101 NU, Ada Warga Konoha Bersarung

Unggahan Unik Kapolri Sigit di Media Sosial Ucapkan Harlah ke-101 NU, Ada Warga Konoha Bersarung

Melalui akun media sosialnya, Kapolri menyebut NU menjadi salah satu pilar bangsa dalam mengisi kemerdekaan

Baca Selengkapnya
Selidiki Dugaan Jual Beli Surat Suara di Malaysia, Bawaslu Ungkap Ada Temuan Menarik

Selidiki Dugaan Jual Beli Surat Suara di Malaysia, Bawaslu Ungkap Ada Temuan Menarik

Bagja memastikan penelusuran dilakukan oleh pihaknya di Gakkumdu (penegakan hukum terpadu yang terdiri dari tiga lembaga, Polri, Kejaksaan, Bawaslu).

Baca Selengkapnya
⁠2 Bintara Polri Dihukum Komandan Gara-Gara Naik Pangkat Belum Didampingi Bhayangkari 'Jangan Kumis Saja Ditebalin'

⁠2 Bintara Polri Dihukum Komandan Gara-Gara Naik Pangkat Belum Didampingi Bhayangkari 'Jangan Kumis Saja Ditebalin'

Dua orang bintara dihukum push up oleh Kapolres karena tak bawa istri saat upacara pelantikan kenaikan pangkat.

Baca Selengkapnya
Penggembala Ternak Jadi Tersangka Usai Bunuh Maling, Kapolres: Ada Kesempatan Minta Tolong

Penggembala Ternak Jadi Tersangka Usai Bunuh Maling, Kapolres: Ada Kesempatan Minta Tolong

Menurut Sofwan pertimbangan perkara tersebut tetap diproses agar status tersangka M memperoleh kepastian hukum yang tetap melalui proses hukum.

Baca Selengkapnya
Perwira Polisi Pamer Otot Bareng Pensiunan Jenderal Eks Kapolri, Sang Ayah Dipuji Awet Muda

Perwira Polisi Pamer Otot Bareng Pensiunan Jenderal Eks Kapolri, Sang Ayah Dipuji Awet Muda

Berikut potret perwira polisi pamer otot bareng pensiunan Jenderal eks Kapolri.

Baca Selengkapnya
Ditinggal Orang Tua Panen Durian, Seorang Remaja Ditemukan Tewas dengan Luka Tusuk

Ditinggal Orang Tua Panen Durian, Seorang Remaja Ditemukan Tewas dengan Luka Tusuk

"Korban ditemukan tewas dengan banyak luka. Diduga akibat pembunuhan," ungkap Kasi Humas Polres OKU Iptu Ibnu Holdon

Baca Selengkapnya