Kapolri: Setelah Novel operasi mata kita ingin periksa lagi
Merdeka.com - Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan pihaknya akan kembali memeriksa penyidik KPK Novel Baswedan pasca menjalani operasi lanjutan di mata kirinya. Menurut Tito, pemeriksaan pertama terhadap Novel pada Senin (14/8) kemarin tidak maksimal lantaran keterbatasan waktu.
"Novel juga karena kesehatan matanya hanya diperiksa sampai 17.00. Setelah itu ada operasi yang bersangkutan untuk operasi mata. Setelah operasi nanti kita ingin dengar keterangan lagi," kata Tito di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/8).
Tito menuturkan, Polri bersama penyidik KPK akan menindaklanjuti keterangan yang telah didapat dari Novel. Salah satunya adalah meminta KPK untuk memverifikasi pihak-pihak yang diduga sebagai aktor intelektual penyerang Novel yang telah diamankan Polri.
"Nah ini kita minta diklarifikasi dan verifikasi tim KPK. Tim KPK memilkki tim surveillance tim analis kemampuan itu dan lain-lain. Mari sama-sama verifikasi," terangnya.
Lebih lanjut, kata Tito, Polri siap membuka akses bagi tim investigasi KPK untuk menganalisis dan mengembangkan sejumlah bukti dan saksi terkait kasus Novel.
"Ada bahan di lapangan untuk dikembangkan, seperti CCTV. Prinsip Polri membuka akses seluasnya kepada tim KPK. Karena tim KPK memiliki kemampuan lapangan tidak berbeda dengan tim Polri," pungkasnya.
Sebelumnya, penyidik Polri telah memeriksa penyidik KPK Novel Baswedan di Singapura, Senin kemarin. Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto mengatakan pemeriksaan dilakukan oleh penyidik Polda Metro Jaya.
"Saya mungkin hanya menyampaikan kronologisnya saja, kalau materinya kan kita enggak bisa sampaikan. Jadi kemarin dari jam 11.30 waktu Singapura sampai dengan jam 17.00, saudara Novel Baswedan telah dimintai keterangan oleh tim penyidik Polda Metro Jaya, bertempat di ruang rapat KBRI di Singapura," kata Setyo di Kompleks Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (15/8).
Menurutnya, saat diperiksa di ruang rapat KBRI di Singapura, Novel didampingi oleh tiga orang kuasa hukum.
"Dimana saudara Novel Baswedan didampingi oleh tiga pengacara atau kuasa hukum yaitu saudara Al Gifari Aqsa, Haris Azhar dan Daniati Andriani. Mungkin gitu aja," ujarnya.
Namun, Setyo tidak bisa membeberkan apa saja yang ditanyakan oleh tim penyidik terhadap Novel.
(mdk/msh)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya