Kapolri serahkan pengusutan kasus suap dwelling time ke Polda Metro
Merdeka.com - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan, soal pengusutan kasus suap dwelling time (bongkar muat barang) Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara diserahkan sepenuhnya kepada Polda Metro Jaya. Badrodin membantah bila kasus tersebut bakal dilimpahkan penyelidikannya dari Polda Metro Jaya kepada Bareskrim.
"Enggak, tetep aja yang melakukan itu Polda Metro, kemudian diberikan asistensi dari Mabes Polri, semua ditangani Polda Metro," kata Badrodin di Istana, Jakarta, Jumat (31/7).
Badrodin enggan membeberkan sudah berapa lama Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Non Aktif, Partogi Pangaribuan menerima suap. "Saya enggak tahu, tanya sama Pak Tito (Kapolda Metro), kalau berapa-berapa lamanya itu kan tergantung hasil pemeriksaan," jelasnya.
Seperti diketahui, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Mohammad Iqbal mengatakan, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Non Aktif, Partogi Pangaribuan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap dwelling time (bongkar muat barang) Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Polda Metro Jaya juga telah menggeledah Kementerian Perdagangan pada Selasa (28/7). Hasil dari penggeledahan, Polda menahan dua tersangka dengan inisial MU dan ME terkait suap, gratifikasi dan pencucian uang. Sedangkan tersangka IM yang diketahui sedang berada di luar negeri, Polda Metro Jaya telah kerja sama dengan Interpol.
Dalam kasus ini, terdapat dua tersangka berasal dari Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, mereka berinisial ME dan IM Sementara MU diketahui sebagai calo sekaligus importir. Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan alat bukti hasil penggeledahan dan keterangan sejumlah saksi yang sudah diperiksa.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kapolri percaya atas semua proses penyidikan yang dilakukan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto
Baca SelengkapnyaSementara untuk berkas perkara Firli dikatakan Karyoto masih dalam tahap penyelesaian.
Baca SelengkapnyaImbauan itu sesuai dengan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pencoblosan dilaksanakan pada 14 Februari 2024 besok.
Baca SelengkapnyaDesakan tiga mantan pimpinan KPK itu disampaikan dengan menyurati Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca SelengkapnyaKaryoto mengharapkan dibukanya markas polisi dan TNI sebagai tempat penitipan tersebut masyarakat yang ingin berpegian ke luar kota merasa aman dan nyaman.
Baca SelengkapnyaKapolri menyempatkan untuk mengecek fasilitas yang ada di pos terpadu dan pos pelayanan.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya, Jumat (15/12) pagi, melimpahkan berkas perkara tersangka Firli Bahuri, Ketua nonaktif KPK yang diduga memeras SYL.
Baca SelengkapnyaKapolri berharap kejadian ini tidak terulang kembali dan meminta pemudik tetap utamakan keselamatan.
Baca Selengkapnya