Kapolri sebut patwal yang kawal konvoi boleh langgar lampu merah
Merdeka.com - Keberadaan petugas patwal dalam sebuah konvoi sering kali dipertanyakan. Apalagi, bila konvoi itu dilakukan komunitas eksklusif seperti motor gede harley atau mobil mahal.
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menjelaskan, pengawalan diberikan bila dalam kegiatan konvoi tersebut melibatkan banyak orang. Ditegaskannya, pengawalan yang diberikan petugas tak memilih-memilih orang yang akan dikawal.
"Makanya siapa saja yang memerlukan pengawalan polisi, bukan hanya Moge (motor gede) saja, orang suporter bola dikawal boleh, unjuk rasa dikawal boleh," kata Badrodin di Istana Bogor, Selasa (18/8).
Dijelaskan dia, polisi memiliki kewenangan untuk melanggar lampu lalu lintas tatkala melakukan pengawalan konvoi yang menyangkut kepentingan publik. Yang tidak boleh, tegas dia, jika dilakukan oleh perorangan dan bukan iring-iringan banyak orang.
"Ada ketentuan di Pasal 134, itu yang menilai kepentingannya itu polisi. Jadi kalau itu untuk ketertiban dan keselamatan, boleh. Yah polisi itu yang memberikan diskresi, boleh di dalam UU-nya boleh, makanya minta pengawalan polisi," jelasnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya