Kapolri sebut kawal moge seperti pengawalan rombongan mudik
Merdeka.com - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti angkat bicara terkait tindakan Elanto Wijoyono (32) dan rekan-rekannya yang menghentikan konvoi pengendara moge di Yogyakarta. Hal itu merupakan kewenangan khusus dengan mempertimbangkan keselamatan pengendara di jalan.
"Kewenangan itu bisa digunakan untuk keselamatan dan keamanan," kata Badrodin di STIK PTIK, Kebayoran Baru, Jaksel, Rabu (19/8).
Menurutnya, polisi melakukan pengawalan terhadap konvoi moge sudah berdasarkan prosedur. Hal itu diatur dalam Pasal 134 UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan pada poin ke enam yang berbunyi konvoi dan/atau kendaraan untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Lanjut dia, pengawalan terhadap konvoi moge ini sama halnya dengan pengawalan polisi terhadap pengguna motor saat mudik lebaran. Namun, Badrodin merasa janggal kepada publik yang melakukan aksi protes terhadap pengawalan konvoi moge.
"Anda enggak pernah protes kalau motor mudik," terang dia.
Badrodin menegaskan dalam kasus moge di Yogyakarta telah ada prioritas oleh polisi sesuai dengan aturan main dalam kepolisian.
"Harusnya menerobos itu tidak boleh. Tapi pengguna jalan diberikan prioritas. Jadi lihat kepentingannya mendesak," pungkas dia.
Diketahui, pesepeda Elanto melakukan aksi penghentian konvoi moge di Yogyakarta. Sebab, konvoi moge tersebut menerobos lampu merah dan mengganggu pengendara jalan lain.
(mdk/efd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya