Kapolri sebut jihad sebagai Rukun Islam Ke-6 versi teroris
Merdeka.com - Pasca ledakan bom yang terjadi di Gereja Katolik Santa Maria Surabaya, Densus 88 antiteror banyak melakukan penangkapan terhadap para terduga teroris. Terbukti sudah ada hampir 200 terduga teroris yang ditangkap pasca kejadian tersebut.
Menanggapi hal itu, Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan, teroris telah menganut paham Takfiri menjadikan jihad sebagai Rukun Islam Ke-6. Karena kelompok ini mudah mengkafirkan kelompok lain apabila tidak sependapat dengan ideologinya atau pemikirannya.
"Saya lebih dari 1.000 (teroris) berdialog, mau di Indonesia, Filipina sampai Guantanamo sama pemahaman Takfiri. Bagi mereka jihad itu rukun Islam ke-6, tadinya saya juga ketawa tapi ternyata dia meyakinkan betul," katanya di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (17/7).
Mantan Kepala BNPT ini menjelaskan, para teroris juga telah menganut paham salafi jihadisme yang disebarkan oleh Sayyid Qutb. Menurutnya, paham dari Sayyid Qutb itu diambil dari tulisan Ibnu Taimiyah yang membolehkan melawan pemimpin.
"Tapi konteksnya saat itu mobilisasi muslim dalam menghadapi kekuasan Mongol. Sehingga muncul Ibnu Taimiyah untuk memberi keyakinan melawan penguasa Mongol Sah," jelasnya.
Mantan Kapolda Metro Jaya ini mengungkapkan, salah satu organisasi Islam di Indonesia pernah mengeluarkan fatwa untuk pengikutnya berjihad melawan Inggris pada masa penjajahan.
"Sama waktu tahun 1945 ada fatwa jihad dari Nahdlatul Ulama untuk melawan Inggris yang kita kenal peristiwa Surabaya," tandasnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya