Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kapolri: Polisi Pungli Alasan Setor ke Atasan, Tolong Tangkap, Laporkan!

Kapolri: Polisi Pungli Alasan Setor ke Atasan, Tolong Tangkap, Laporkan! Kapolri Jelaskan Perkembangan Terkait Kasus Penembakan Brigader J. ©2022 Liputan6.com/Faizal Fanani

Merdeka.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengingatkan seluruh anak buahnya untuk menghilangkan dan memberantas tindakan pelanggaran pungutan liar alias pungli. Apalagi dengan dalih mencatut nama atasan demi kepentingan individu.

"Kita yang atasan, atasan ini juga harus mengurangi hal-hal atau menghilangkan hal-hal yang membuat anggota kemudian memiliki alasan untuk melakukan pungli," kata Sigit melalui akun instagramnya @listyosigitprabowo, Senin (24/10)

Bahkan, Sigit menegaskan, tindakan pungli yang mengatasnamakan atasan dengan dalih setoran harus ditiadakan dan akan ditindak tegas. Hal itu disampaikan ketika memberikan pengarahan kepada kepala satuan wilayah (kasatwil) di 34 polda dan polres jajarannya.

"Karena alasannya untuk melakukan setoran ke atasan ini tolong ditiadakan. Saya kira pak As SDM sudah melakukan enggak ada yang namanya mau masuk sekolah bayar, mau dapat jabatan bayar," sebutnya.

Kapolri langsung mengecek kabar tersebut ke Mabes Polri. Tidak ada pungutan apapun jika hendak sekolah. Maupun promosi jabatan.

Dan ini sudah saya cek di Mabes tidak ada seperti itu. Termasuk juga kalau ada yang bawa-bawa nama saya tolong tangkap, laporkan," tambahnya.

Instruksi ini diberikan Sigit agar setiap personel yang ditempatkan mulai tingkat Mabes, Polda, Polres, sampai tingkat Polsek sesuai dengan penilaian objektif. Bukan berdasarkan pungli bayaran dalam menempatkan jabatan tertentu.

"Tidak ada untuk supaya seseorang untuk sekolah harus bayar. Berikan penilaian yang objektif, terkait dengan prestasinya, usulkan. Dan kita juga dari mabes akan melihat hal yang sama," sebutnya.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP