Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kapolri pertimbangkan libatkan Umar Patek bebaskan 10 WNI

Kapolri pertimbangkan libatkan Umar Patek bebaskan 10 WNI Umar patek . Merdeka.com /Imam Buhori

Merdeka.com - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan rencana pelibatan Umar Patek alias Hisyam Bin Alizein dalam upaya pembebasan 10 warga negara Indonesia (WNI) jadi pertimbangan khusus kepolisian. Namun, hal itu harus diputuskan secara bersama-sama dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam).

"Begini, semua itu bisa saja dipertimbangkan. Tapi dalam situasi seperti ini saya harap satu pintu saja Kemenlu atau Kemenkopolhukam," kata Badrodin di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (14/4).

Menurut Badrodin untuk melibatkan Umar Patek dalam upaya pembebasan 10 WNI tidak bisa dilakukan berdasarkan keputusan satu pihak. Apa lagi, Umar Patek merupakan asisten koordinator lapangan aksi terorisme Bom Bali pertama tahun 2002 lalu.

"Enggak bisa masing-masing melakukan upaya. Harus satu pintu supaya di sana enggak terjadi kerancuan siapa yang dipercaya," ujarnya.

Oleh karena itu, Badrodin mengingatkan rencana pelibatan Umar Patek dalam upaya pembebasan 10 WNI harus lebih dulu dikoordinasikan dengan pihak-pihak terkait.

"Ini dihubungi, ini juga dihubungi. Sekarang kalau kita dihadapkan seperti itu kan bingung juga," tandas Badrodin.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP