Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kapolri: PC Diperiksa Sebagai Tersangka Pembunuhan Brigadir J Pekan Ini

Kapolri: PC Diperiksa Sebagai Tersangka Pembunuhan Brigadir J Pekan Ini Kapolri Umumkan Penetapan Ferdy Sambo Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J. ©2022 Liputan6.com/Faizal Fanani

Merdeka.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi belum diperiksa sebagai tersangka. Alasannya, Putri mengaku masih sakit.

Kepada Polri, Putri menyerahkan surat sakit. Sehingga belum dapat diminta keterangan sebagai tersangka.

"Saat ini tersangka PC menyampaikan surat sakit sehingga belum dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka," ujar Sigit saat rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (24/8).

Polri telah menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Putri. Rencananya, pemeriksaan akan dilakukan pada pekan ini. "Rencana minggu ini akan dilaksanakan pemeriksaan," kata Sigit.

Sebelumnya, Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawati alias PC telah ditetapkan sebagai tersangka atas tewasnya Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat. Dia dijerat pasal pasal 340 subsidair pasal 338 junto pasal 55-56 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka, hingga kini penyidik belum melakukan penahanan terhadap istri dari mantan Kadiv Propam Mabes Polri itu. Penyidik tidak menahan Putri Chandrawati karena alasan sakit.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi kapan Putri Candrawati akan ditahan dirinya mengaku belum tahu. "(Masih) Menunggu info lanjut dari timsus dulu," katanya kepada merdeka.com, Minggu (21/8).

Lalu ia pun belum mengetahui kabar kondisi kesehatan Putri Candrawati saat ini. "Belum dapat info," ujarnya.

(mdk/tin)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP