Kapolri pastikan semua laporan keluarga soal Siyono akan ditelusuri
Merdeka.com - Suratmi, istri Siyono terduga teroris mendatangi Polres Klaten untuk melaporkan kedua anggota Densus 88. Ia menganggap bahwa kematian suaminya terdapat kejanggalan dan tidak wajar saat perjalanan menuju Prambanan dan dikawal dua orang anggota Densus 88.
Menanggapi hal tersebut, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti memastikan bila Polri akan menindaklanjuti laporan istri Siyono. Polri akan menyelidiki dua anggota Densus 88 tersebut sesuai SOP yang berlaku.
"Nanti diproses, semua laporan polisi yang masuk kepada Polri pada intinya dilakukan penyelidikan. Apakah betul ada tindak pidana atau tidak silahkan dilakukan langkah-langkah penyelidikan sebagaimana SOP berlaku," ujar Badrodin di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Senin (16/5).
Seperti diketahui, tewasnya terduga teroris Siyono, warga Brengkungan, Desa Pogung, Kecamatan Cawas, Klaten beberapa waktu lalu belum berakhir. Walaupun dua anggota Densus 88 yakni AKPB T dan Ipda H yang menjadi penyebab tewasnya Siyono telah dihukum dengan penurunan pangkat dan dipindah tugaskan ke satuan lain.
Namun keluarga Siyono masih merasa keputusan tersebut masih jauh dari rasa keadilan. Tak puas dengan hukuman tersebut, Suratmi, istri Siyono didampingi Koordinator Kuasa Hukum Suratmi, Sutrisno Raharjo melaporkan kedua anggota Densus 88 ke Polres Klaten.
Suratmi menganggap kematian suaminya tidak wajar. Ada kejanggalan pada jenazah suami yang dicintainya itu.
"Saya menuntut keadilan, kematian suami saya tidak wajar, biar hukum yang berbicara, apakah di Indonesia ini masih ada keadilan," ujar Suratmi, di Mapolres Klaten, Minggu (15/5).
(mdk/sho)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya