Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kapolri minta Panglima TNI tindak tegas pembakar Mapolres OKU

Kapolri minta Panglima TNI tindak tegas pembakar Mapolres OKU Panglima TNI Agus Suhartono. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Kapolri Jendral Timur Pradopo telah meminta Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono untuk melakukan pemeriksaan terhadap anggotanya yang melakukan pembakaran Markas Kepolisian Resort Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan.

Kapolri juga meminta ketegasan Panglima TNI jika ditemukan pelanggaran hukum dalam kasus tersebut. "Saya minta Panglima TNI untuk dilakukan pemeriksaan dan kalau melanggar hukum tentu harus diproses hukum," tegas Timur saat ditemui di kantor wakil presiden, Jakarta, Kamis (7/3).

Timur melanjutkan, kejadian ini akan menjadi preseden buruk di masyarakat. Sebab, yang dibakar adalah kantor polisi yang merupakan salah satu simbol negara hukum. Sejauh ini, pihak kepolisian belum mendapat laporan mengenai motif pembakaran. "Semua masih dalam proses," singkatnya.

Seperti diketahui, Markas Kepolisian Resort Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, Kamis pagi sekitar pukul 08.20 WIB dibakar oleh sekelompok anggota TNI setempat.

Akibat penyerangan dan pembakaran Mapolres Ogan Komering Ulu (OKU) yang berada di pusat Kota Baturaja itu, suasana kota setempat mencekam dan sejumlah aktivitas warga terganggu, kata salah seorang warga setempat Salim ketika dihubungi Antara dari Palembang.

Sementara Dosen Universitas Baturaja Dora Fatma Nurshanti kepada Antara juga menjelaskan, pembakaran Mapolres OKU berdasarkan informasi berkembang di masyarakat dilakukan oleh sekelompok anggota TNI setempat. Penyebabnya sekitar dua bulan lalu salah satu anggota TNI tertembak oleh anggota Polantas setempat karena terjadi selisih paham kasus lalu lintas.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP