Kapolri minta Kapolda bubarkan ormas datangi mal soal fatwa MUI
Merdeka.com - Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengingatkan agar ormas yang ingin melakukan sosialisasi fatwa MUI terkait atribut natal tidak mendatangi fasilitas umum semisal mal dengan membawa massa. Dia menilai, hal itu bisa mengganggu ketertiban umum bahkan meresahkan masyarakat.
"Kemudian yang lain-lain yang melakukan kegiatan sosialisasi, tapi kenyataannya berbondong-bondong mendatangi mal-mal itu meresahkan masyarakat," kata Tito di Komplek Mabes Polri, Jakarta, Selasa (20/12).
Tito mengaku telah menginstruksikan Kapolda sampai ke tingkat Kapolres untuk membubarkan ormas yang mencoba datang ke mal-mal atau ruang publik lainnya secara berbondong-bondong untuk mensosialisasikan fatwa MUI tersebut.
"Saya minta seluruh Kapolres, Kapolda, bubarkan mereka. Datangi baik-baik, suruh bubar. Kalau enggak mau bubar, tangkap," ujar dia.
Ditegaskan mantan Kapolda Metro Jaya ini, polisi bakal menggunakan pasal 218 KUHP untuk menjerat ormas yang tidak mengindahkan peringatan tersebut. Bukan hanya itu, ormas pun bisa diancam hukuman tujuh tahun penjara jika melukai anggota saat melawan dibubarkan.
"Gunakan pasal 218 KUHP. Barang siapa yang diperintahkan bubar tapi tidak membubarkan diri dapat dipidana. Kalau seandainya dia melawan, ada korban luka dari kita itu ancamannya tujuh tahun. Gunakan itu," pungkas Tito.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca SelengkapnyaKapolri pun memerintahkan kepada seluruh anggotanya untuk terus siap-siaga.
Baca SelengkapnyaJenderal Bintang Empat tersebut pun mewanti-wanti pentingnya menjaga kerukunan dan perdamaian selama proses pemilu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jenderal Sigit memberikan atensi seluruh jajaran menjaga kamtibmas selama Ramadan untuk menjaga kekhusyukan masyarakat selama menunaikan ibadah puasa.
Baca SelengkapnyaPerkara ini awalnya telah dilakukan upaya perdamaian antara kedua belah pihak. Hanya saja tidak menemui titik terang
Baca SelengkapnyaPerbuatan cabul dilakukan oknum polisi hingga berulang-ulang. Dari korban masih duduk di bangku sekolah dasar hingga ia menginjak kelas 9 SMP
Baca SelengkapnyaBerikut momen Wakapolda Banten bagi-bagi hadiah kepada polisi muda yang berulang tahun.
Baca SelengkapnyaSigit memastikan, TNI-Polri dalam keadaan siap untuk menciptakan rasa aman masyarakat dari gangguan kriminalitas selama arus mudik dan balik
Baca SelengkapnyaSigit mengaku sangat senang dalam perayaan Natal 2023 ini bisa berjalan dengan lancar dan tanpa adanya pembatasan.
Baca Selengkapnya