Kapolri: Makar tidak harus pakai senjata
Merdeka.com - Aksi demonstrasi damai 2 Desember di Silang Monumen Nasional (Monas) diwarnai dengan penangkapan sejumlah tokoh, di antaranya Ahmad Dhani, Kivlan Zen, Rachmawati Soekarnoputri dan lain-lain. Selain Dhani, semuanya dituduh akan melakukan aksi makar untuk menggulingkan pemerintahan yang sah berdasarkan konstitusi.
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian menegaskan, polisi sendiri sudah mencium upaya menggulingkan pemerintahan yang sah. Dan tindakan makar sendiri tidak harus menggunakan senjata.
"Memang kita lihat bahwa ada upaya pemufakatan jahat untuk melakukan makar gulingkan pemerintah, DPR dipaksa kemudian untuk melakukan langkah-langkah lain, upaya tidak sah yang di dalam Pasal 107 pemufakatan jahat untuk melakukan makar, tidak harus senjata dan lain-lain," ungkap Tito dalam rapat kerja bersama Komisi III di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/12).
Polri terus menelusuri kemungkinan makar yang dilakukan sekelompok orang tersebut, termasuk adanya rencana untuk mengambil alih massa untuk menduduki gedung MPR/DPR. Sebab, parlemen bisa menjadi simbol politik menjatuhkan pemerintahan yang sah berdasarkan undang-undang.
"Kalau mereka mau ambil alih kantor gubernur tidak ada manfaatnya," tuturnya singkat.
Sejauh ini, upaya makar hanya tercium di Jakarta. Belum ada upaya serupa di daerah-daerah.
"Makar hanya ada di Jakarta, kita belum lihat aksi-aksi lain di daerah," jelasnya.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya