Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kapolri lempar kasus Novel Baswedan ke Kejagung

Kapolri lempar kasus Novel Baswedan ke Kejagung Badrodin Haiti. ©2014 merdeka.com

Merdeka.com - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menyebut kasus ‎penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tergantung kepada keputusan Kejaksaan Agung (Kejagung). Dia menyerahkan kasus penyidik andalan KPK itu ke Korps Adhyaksa.

"Sudah serahkan sepenuhnya ke kejaksaan, ya silakan kewenangan kejaksaan. Sangat tergantung dari kejaksaan," ujar Kapolri kepada wartawan di Mabes Polri, Jumat (5/2).

Kapolri hanya menjawab dengan singkat saat disinggung apakah polri sudah berkoordinasi dengan pihak Kejagung terkait kasus Novel. "Sudah," tegas dia.

Mantan Wakapolri ini membantah jika rencana penghentian kasus Novel itu atas perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi). Menurutnya, wacana tersebut dari hasil pembicaraan antara pimpinan KPK dengan kejagung dan Polri.

"Koordinasi antara pimpinan KPK, JA, dan Kapolri," tuturnya.

Lebih lanjut, Kapolri tidak mau berkomentar. Bahkan, dia tampak kesal dengan pertanyaan awak media. "Kan tadi sudah, masih ditanya juga," tutup Kapolri.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP