Kapolri keluhkan 87 juta meter persegi tanah Polri tak bersertifikat
Merdeka.com - Kapolri Jenderal Tito Karnavian menandatangani nota kesepahaman dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil terkait penanganan mafia tanah. Selain memberantas mafia tanah, dalam Mou juga memuat beberapa poin yang disepakati kedua belah pihak.
Salah satunya terkait sertifikasi tanah milik Polri. Tito mengatakan sampai saat ini ada 83 juta meter persegi tanah Polri di sejumlah wilayah yang belum memiliki sertifikat.
"Ini kami memohon kepada bapak Menteri Agraria dan Tata Ruang agar diurus sertifikasinya," kata Tito di Komplek Mabes Polri, Jakarta, Jumat (17/3).
Salah satu tanah yang belum bersertifikat adalah Polda Sulawesi Tengah. Meski bangunannya sudah berdiri, hingga kini Mapolda Sulawesi Tengah belum bisa ditempati lantaran tidak memiliki sertifikat.
"Sertifikatnya belum ada, seperti Sulawesi Tengah. Sehingga belum bisa ditempati," ujarnya.
Selain Mapolda Sulawesi Tengah, dikatakan jenderal bintang empat ini beberapa Sekolah Polisi Negara (SPN) milik sejumlah Polda terhambat pembangunannya. Lagi-lagi penyebabnya karena belum adanya kepemilikan sertifikat tanah.
"Tanah dari masyarakat sudah diberikan, hibah dari masyarakat tapi belum disertifikasi. Jadi tidak bisa dilakukan pembangunan," ucap Tito.
Tito menuturkan, nota kesepahaman dengan Kementerian Agragia dilakukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan pelayanan publik sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Salah satunya, di bidang pertanahan.
"Karena ini salah satu hak penting rakyat, apalagi presiden membuat kebijakan tentang pemerataan keadilan. Masalah tanah ini lah, masalah hak milik yang penting sekali," ujar dia.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya