Kapolri Instruksikan Anak Buah Perketat Penyekatan Pemudik, Waspada Malam Hari
Merdeka.com - Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan anak buahnya melakukan penyekatan pemudik. Langkah ini untuk mengantisipasi lonjakan pemudik pada beberapa hari kedepan.
"Saya lihat untuk kegiatan penyekatan di wilayah Banten, untuk arus yang melakukan kegiatan mudik di tahun - tahun sebelumnya kecenderungannya akan semakin ramai pada saat menjelang malam dan menjelang pagi,"ujarnya saat pemaparan di Dermaga Eksekutif Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Minggu (9/5).
Kapolri berharap penyekatan pemudik dapat mencegah penyebaran covid-19. Setiap anggota polisi harus memberikan penjelasan kepada masyarakat.
"Harus disampaikan kepada masyarakat bahwa kegiatan operasi saat ini adalah kegiatan dalam rangka untuk mencegah agar laju ataupun penularan covid ini bisa kita tekan semaksimal mungkin. Agar tidak terjadi perpindahan dari satu daerah ke daerah lain," ujarnya.
Menurutnya, ada peningkatan penularan Covid-19 di beberapa wilayah di Sumatera. Sehingga pengawasan dan penguatan terhadap aturan protokol kesehatan harus betul-betul dilaksanakan. Terutama di jalur penyeberangan Merak-Bakauheni.
"Saya minta kepada rekan rekan untuk betul betul melaksanakan pengawasan dan penguatan terhadap aturan protokol kesehatan, khususnya yang melalui penyeberangan ASDP," katanya.
Kapolri menambahkan, koordinasi dengan satgas dan rumah sakit rujukan harus dilakukan. Perlu dilakukan tracing orang terdekat bila ditemukan pemudik yang positif.
"Maka dari itu ketersediaan swab antigen harus cukup, dan koordinasi dengan rumah sakit rujukan harus betul-betul dikuti dan dipantau. Kemudian kendaraan yang harus dipersiapkan yang cukup mobil ambulans ini menjadi penting untuk keselamatan bagi yang lain," tutupnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ia membagikan kisahnya berjuang dengan kondisi sakit. Untungnya keluarganya tetap setia mendampingi.
Baca SelengkapnyaKapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca SelengkapnyaPolri melihat sejauh ini keamanan dan ketertiban masyarakat kondusif lantaran kolaborasi dan koordinasi dengan seluruh elemen masyarakat berjalan baik.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Listyo secara terpisah memaparkan, ada kurang lebih 8.008 perkara kejahatan terhadap perempuan dan anak yang diselesaiListyo secara terpisahkan pada tahun 2023.
Baca SelengkapnyaKapolri menyempatkan untuk mengecek fasilitas yang ada di pos terpadu dan pos pelayanan.
Baca SelengkapnyaKasus ini mencuat setelah viral pengakuan ibu korban putrinya dilecehkan ayah kandung.
Baca SelengkapnyaMelalui akun media sosialnya, Kapolri menyebut NU menjadi salah satu pilar bangsa dalam mengisi kemerdekaan
Baca SelengkapnyaSebanyak 65 kasus di antaranya tengah ditangani kepolisian.
Baca SelengkapnyaPerbuatan cabul dilakukan oknum polisi hingga berulang-ulang. Dari korban masih duduk di bangku sekolah dasar hingga ia menginjak kelas 9 SMP
Baca Selengkapnya