Kapolri diperiksa MKD jadi saksi kasus kop surat Henry Yosodiningrat
Merdeka.com - Hari ini Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menjadi saksi untuk diminta keterangan oleh Mahkamah Kehormatan DPR (MKD) terkait kasus dugaan penyalahgunaan kop surat lembaga DPR oleh anggota fraksi PDIP Henry Yosodiningrat. Henry menggunakan surat tersebut diduga untuk melakukan intervensi kepada penegak hukum untuk kepentingan sendiri.
Mengetahui hal itu, Kapolri sebagai penegak hukum mengaku tidak merasa terintervensi tentang keberadaan surat tersebut. "Sudah ada sistemnya yang membuat pengaduan SOP masuknya surat tersebut melalui Kapolri. Kita merasakan tak ada pengaruhnya kepada sistem yang ada," kata Badrodin di Kompleks Senayan, Jakarya Selatan (8/9).
Badrodin mengatakan sistem pengaduan tersebut tak memungkinkan adanya keberpihakan lantaran Henry menggunakan kop surat DPR. "Tidak ada keberpihak seperti itu. Kita sudah melakukan pengecekan dan gelar perkara oleh personel Irwasum dan Propam tentang aduan tersebut benar atau tidak," terangnya.
Dalam kesempatan yang berbeda, Wakil Ketua MKD Junimart Girsang membenarkan pernyataan Kapolri bahwa surat tersebut tak begitu pengaruh dalam menekan Badrodin dan kinerja kepolisian. Meskipun begitu, ia menilai sikap yang dilakukan Henry sebagai suatu kesalahan karena menggunakan kop surat DPR dengan seenaknya.
"Beliau tidak ada pengaruhnya. Surat tersebut ditanggapi secara cepat dan didistribusikan ke Irwasum. Setelah keputusan ini Henry bersalah," pungkasnya.
Rencananya, MKD akan memutuskan kasus ini pada pekan depan setelah melewati proses pleno. Selain Kapolri, MKD juga sempat menghadirkan saksi Kapolda Sultra dan Ditreskrimum Polda Sultra.
Untuk diketahui, sebelumnya, mantan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RJ Soebandono melaporkan Henry atas pelanggaran kode etik sebagai anggota DPR dengan menggunakan kop surat lembaga DPR untuk menekan proses hukum kepolisian tentang kasus yang menyeret Soebandono.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya