Kapolri: Din Minimi tetap diproses hukum, tidak ada toleransi!
Merdeka.com - Nurdin Ismail alias Din Minimi, pimpinan kelompok bersenjata paling dicari telah menyerahkan diri. Din Minimi serta anak buahnya menyerahkan diri tanpa perlawanan setelah dijemput oleh Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Sutiyoso dari persembunyiannya.
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menyatakan akan tetap melakukan proses hukum terhadap Din Minimi dan anggotanya. Tidak ada toleransi berupa pengampunan hukum terhadap orang yang paling diburu di Aceh tersebut.
"Tentu dalam perspektif polisi, apapun yang dilakukan penyerahan diri tetap dilakukan proses hukum. Kalau proses hukum tetap harus berjalan, tidak ada toleransi," kata Badrodin di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (29/12).
Meski begitu, Badrodin tak memungkiri adanya keringanan hukum terhadap para pelaku teror di Aceh itu. Ada beberapa hal yang akan menjadi pertimbangan dalam memberi keringanan hukuman.
"Mungkin ada keringanan hukuman yang kita pertimbangkan," ujarnya.
Sebelumnya, diberitakan pucuk pimpinan kelompok bersenjata di Aceh, Nurdin Ismail alias Din Minimi dijemput oleh Kepala BIN, Sutiyoso dengan pengawalan ketat dari Brimob dan TNI dari tempat persembunyiannya. Dim Minimi menyerahkan diri setelah melakukan beberapa tahap negosiasi.
Dari informasi yang dihimpun merdeka.com, Selasa (29/12) turut hadir yaitu Deputi II BIN Mayjen TNI Thamrin, Direktur 23 Brigjen TNI Zulfazdi Juni dan Juha Christensen perwakilan dari Aceh Monitoring Mission (AMM).
"Ya benar ini sudah bersama saya tadi cuma dikembalikan ke orangtua masing-masing," ungkap Kepal BIN, Sutiyoso kepada merdeka.com.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya